Standar Pelayanan Penerima Tamu
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah / Dinas Kelautan dan Perikanan

Bagi tamu kepala dinas, konfirmasi keberadaan/kesediaan akan dilakukan melalui staf administrasi di ruang kadis

Standar Penyusunan Dpa
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah / Badan Penanggulangan Bencana Daerah

Dokumen DPA dikirim Ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulawesi Tengah

Standar Pelayanan Renja
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah / Badan Penanggulangan Bencana Daerah

Dokumen RENJA dikirim Ke Gubernur melalui Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah sebagai Laporan

Standar Pelayanan RKA
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah / Badan Penanggulangan Bencana Daerah

Dokumen RKA dikirim Ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulawesi Tengah

Penanganan Keluhan Pelanggan
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah / Dinas Kelautan dan Perikanan

- Pengaduan oleh masyarakat disampaikan melalui email, Fax/Telepon, Surat maupun datang langsung ke Dinas - Setelah keluhan terselesaikan pihak Dinas akan membuat jawaban tertulis atau meghubungi langsung pelanggan terkait keluhan - Setiap pelanggan yang menyampaikan keluhan memberikan identitas yang jelas