Surat Permintaan Membayar – Langsung
Surat Permintaan Membayar - Uang Persediaan
ASN dapat menggunakan KARPEG
ASN dapat menggunakan KARTU/KARSI
Bagi tamu kepala dinas, konfirmasi keberadaan/kesediaan akan dilakukan melalui staf administrasi di ruang kadis
Informasi penting yang disampaikan dalam Upacara/Apel.
Adanya uang persediaan di OPD.
RKBMD OPD terkirim ke BPKAD untuk proses penelitian.
Dokumen Laporan Keuangan dan Aset.
SK Penerima Sertifikasi Prima Produk Tanaman Pangan
Perbanyakan Benih Sumber Padi / Palawija ( BD/BP/BR )
Dokumen LAPTA dikirim Ke INSPEKTORAT Daerah Provinsi Sulawesi Tengah
Dokumen DPA dikirim Ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulawesi Tengah
Dokumen RENSTRA dikirim BAPPEDA Sulawesi Tengah
Dokumen RENJA dikirim Ke Gubernur melalui Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah sebagai Laporan
Dokumen RKA dikirim Ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulawesi Tengah
- Pengaduan oleh masyarakat disampaikan melalui email, Fax/Telepon, Surat maupun datang langsung ke Dinas - Setelah keluhan terselesaikan pihak Dinas akan membuat jawaban tertulis atau meghubungi langsung pelanggan terkait keluhan - Setiap pelanggan yang menyampaikan keluhan memberikan identitas yang jelas
Kesepakatan ataupun solusi terkait topik yang menjadi bahan koordinasi/konsultasi
Surat Izin Rekomendasi Penelitian