Standar pelayanan cuti pegawai Sub. Bagian kepegawaian dan umum Badan penanggulangan bencana daerah Provinsi sulawesi tengah
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah / Badan Penanggulangan Bencana Daerah

SK Pemberian Cuti yang telah ditandatangani oleh Kepala Pelaksana BPBD Prov Sulteng atau Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Tengah