Standar Pelayanan Penyediaan Narasumber

  1. . Surat resmi perihal Permintaan sosialisasi kesiapsiagaan bencana yang menjelaskan materi, tempat dan waktu pelaksanaan kegiatan.
  2. . tersedianya Pejabat / Petugas yang Kompoten pada waktu yang di tentukan.

  1. Pengguna layanan menyampaikan surat resmi permintaan narasumber yang menjelaskan materi waktu dan tempat pelaksanaan.
  2. Kepala Pelaksana mendisposisikan kepada pejabat yang berkaitan dengan informasi yang dibutuhkan,atau secara langsung dapat bertindak sebagai Narasumber.
  3. . Informasi disampaikan kepada pemohon.
  4. . Pejabat / Pegawai yang ditugaskan menyampaikan materi sesuai yang diperlukan.

3 Hari

Tidak dipungut biaya

1. SuratTugasPemateri 2. Dokumen materi kesiapsiagaan

Email   : Franchozic@gmail.com

 Hp/Wa : 085342705575 (Frans)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Email : Franchozic@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Penyediaan Narasumber"