Standar pelayanan pengusulan taspen Sub. Bagian kepegawaian dan umum Badan penanggulangan bencana daerah Provinsi sulawesi tengah

  1. a. Foto copy SKCPNS
  2. b. Foto copy Sertifikat Prajabatan
  3. c. Surat Keterangan Pengisian PenunjangPermintaan Pembayaran(KP4)
  4. d. Foto copy SK Penetapan NIP CPNS Daerah

  1. a. Mengumpulkan berkas dan persyaratan untuk disortir/ diverifikasi
  2. b. Membuat Surat Pengantar, diparaf oleh Kasubag. Kepegawaian dan Umum, Sekretaris selanjutnya ditanda tangani oleh Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Sulawesi Tengah
  3. c. Menyerahkan ke Kantor PT. Taspen Cabang Palu
  4. d. Penerbitan Kartu Taspen yang ditandatanganioleh Kepala Kantor PT. Taspen CabangPalu

1 Bulan

Tidak dipungut biaya

Kartu Taspen yang ditanda tangani oleh Kepala Kantor PT. Taspen Cabang Palu

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

kepegbpbd.@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar pelayanan pengusulan taspen Sub. Bagian kepegawaian dan umum Badan penanggulangan bencana daerah Provinsi sulawesi tengah"