• Panduan SIPPN
  • LOGIN
Beranda Berita Sektor Strategis
Sektor Dasar Sektor Perizinan
Profil Instansi
Pemerintah Pusat Pemerintah Daerah

Pusat Bantuan
FAQ Kontak Unduhan
Panduan SIPPN Hubungi Kami
LOGIN
  • Beranda
  • Berita
  • Sektor Strategis
    • Sektor Dasar
    • Sektor Perizinan
  • Profil Instansi
    • Pemerintah Pusat
    • Pemerintah Daerah
  • Pusat Bantuan
    • FAQ
    • Kontak
    • Unduhan
  1. Beranda
  2. Profile Instansi
  3. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral

Jl. Sam Ratulangi No. 72
Standar Pelayanan Pencairan Jaminan Reklamasi dan Pascatambang
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah / Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral

Pencairan Jaminan Reklamasi dan Pascatambang

Standar Pelayanan Penempatan Jaminan Reklamasi dan Pascatambang
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah / Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral

Penempatan Jaminan Reklamasi dan Pasca Tambang

Standar Pelayanan Persetujuan Perubahan Saham
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah / Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral

Hasil Persetujuan Perubahan Saham

Standar Pelayanan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Untuk Penjualan
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah / Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral

Hasil Persetujuan Pemberian IUP Untuk Penjualan

Standar Pelayanan Izin Pengangkutan dan Penjualan (IPP)
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah / Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral

Hasil Persetujuan Pemberian IPP

Standar Pelayanan Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP)
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah / Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral

Hasil Persetujuan Pemberian IUJP

Standar Pelayanan Pemberian Surat Izin Pertambangan Batuan (SIPB)
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah / Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral

Hasil Persetujuan Pemberian SIPB

Standar Pelayanan Pemberian Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi MIneral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu dan Batuan
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah / Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral

Hasil Persetujuan Perpanjangan IUP Operasi Produksi

Standar Pelayanan Pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi Mineral bukan Logam, MIneral Bukan Logam Jenis Tertentu dan Batuan
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah / Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral

Hasil Persetujuan Pemberian IUP Operasi Produksi

Standar Pelayanan Persetujuan Pengeboran Air Tanah/Eksplorasi Air Tanah
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah / Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral

Surat Keputusan Persetujuan Pengeboran Air Tanah

Standar Pelayanan Pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi Mineral Bukan LOgam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu dan Batuan
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah / Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral

Pemberian IUP Eksplorasi Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu dan Batuan

Standar Pelayanan Pemberian Persetujuan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tetentu dan Batuan
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah / Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral

Hasil Persetujuan Pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP)

Lihat melalui Google Maps

Maklumat Pelayanan

SK Layanan

SK Standar Pelayanan-20211109092023.pdf

Pelaksana

ANDI NINDYA TRI ALDILA

ANALIS KINERJA

SIPPN

SIPPN Merupakan media informasi elektronik satu pintu meliputi penyimpanan dan pengelolaan informasi serta mekanisme penyampaian informasi dari penyelenggara pelayanan publik kepada masyarakat.

Deputi Bidang Pelayanan Publik
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Lt. 4 Gedung Kementerian PANRB
Jl. Jend. Sudirman Kav. 69
Jakarta Selatan 12190 Indonesia
+62 (21) 7398381
Yanlik@menpan.go.id
Menu
  • Beranda
  • Pelayanan Publik
  • Berita
  • Kontak
  • Halaman Pengelola
Find Us
Facebook Twitter Instagram Youtube
© 2023 SIPPN - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi - Republik Indonesia

SISTEM INFORMASI
PELAYANAN PUBLIK
NASIONAL

Masuk untuk halaman pengelola

SISTEM INFORMASI
PELAYANAN PUBLIK
NASIONAL

Reset Password

Ayo ikut survei Kepuasan Pelayanan Publik Masukkan Anda sangat membantu kami dalam meningkatkan Pelayanan Publik. Ikuti Survei