Standar Pelayanan Kunjungan Bertamu kepada Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah / Biro Umum

1. Penerimaan tamu di ruang kerja/ruang rapat gubernur, wakil gubernur dan sekretaris daerah. 2. Pertemuan/audiensi/kunjungan kepada gubernur, wakil gubernur dan sekretaris daerah di ruang kerja.

Standar Pelayanan Tamu Sekretaris Daerah di Kantor dan Rumah Jabatan
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah / Biro Umum

1. Penerimaan tamu di ruang kerja/ruang rapat/Rumah Jabatan Sekretaris Daerah. 2. Pertemuan/audiensi/kunjungan kepada Sekretaris Daerah.

Standar pelayanan Tamu Wakil Gubernur di Kantor dan Rumah Jabatan
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah / Biro Umum

1.penerimaan tamu diruang kerja/ruang rapat/rumah jabatan Wakil Gubernur 2.Pertemuan/audiensi/kunjungan kepada Wakil Gubernur.