Sarana Dan Prasarana
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah / Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Sarana dan Prasarana Umum, Bibit Tanaman, dan Peralatan Pertanian

Pengelolaan Bantuan Pangan Non Beras
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah / Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Bantuan Pangan Non Beras ( Mie/Bihun 1 kg, IkanAsin 2 kg, Ikankaleng 2 kg, Kacang Tanah 1 kg, KacangHijau 2 kg, MinyakGoreng 3 kg, Minyak Tanah 8 liter, GulaPasir 3 kg, SusuKentalmanis 1 Kg, Kecap 2 Liter, Garamberyodium 1 kg, Sabun Cuci 1 kg)

Pengelolaan Bantuan Pangan Beras
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah / Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Bantuan Pangan Beras / Jadup sebanyak 43 Kg / KK: Suami 17,5 Kg, Istri 10,5 Kg , Anak 2 Org 15 Kg

Penanganan Kasus Ketenagakerjaan
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah / Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan), Nota Pemeriksaan I, Nota Pemeriksaan II, Penyidikan Tindak Pidana Ketenagakerjaan / BAP

Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah / Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Penyuluhan dan Bimbingan Jabatan, Infoloker, Program Pelatihan dan informasi hubungan industrial

Konsultasi Pencari Kerja
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah / Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Penyuluhan dan Bimbingan Jabatan, SIAPKerja, Informasi Program Bidang P5TK