Identifikasi Potensi Kawasan Transmigrasi

No. SK: 800.1.1/017/Kepeg

  1. Bukti-Bukti/Data/Dokumen Usulan Perencanaan Pembangunan dan Pengembangan Kawasan

  1. Menghimpun Bukti-Bukti/Data/Informasi usulan dari Kabupaten, guna penyusunan laporan Perencanaan Pembangunan dan Pengembangan Kawasan
  2. Menganalisis dan mengevaluasi serta memverifikasi bukti-bukti/ data/ informasi usulan perencanaan dari kabupaten yang ada
  3. Membuat laporan Perencanaan yang dilengkapi dengan RAB, DED, Gambar, Spesifikasi Teknis
  4. Mencermati kembali Dokumen yang telah dibuat
  5. Menyusun Dokumen Usulan Perencanaan Pembangunan dan Pengembangan Kawasan
  6. Penyerahan Usulan Dokumen Perencanaan Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Ke Bidang
  7. Bidang menyerahkan Usulan Dokumen Perencanaan Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Ke Kepala Dinas
  8. Usulan Dokumen Perencanaan Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Ke sebagai arsip

Setiap 6 bulan berjalan

Tidak dipungut biaya

Dokumen Perencanaan Pembangunan dan Pengembangan Kawasan

Dapat disampaikan secara langsung (Kepala Seksi Bina Potensi Kawasan), Email Bidang pktsulteng@gmail.com, Hp/Wa

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Dokumen Perencanaan Pembangunan dan Pengembangan Kawasan

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Identifikasi Potensi Kawasan Transmigrasi"