Penyusunan RKBMD Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah

  1. Kebutuhan Barang Milik Daerah
  2. Usulan RKBMD Bidang dan UPT

  1. Mengusulkan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah kepada Kepala DInas selaku Pengguna Barang
  2. Sub Bagian Keuangan dan Aset 1. Menerima Usulan RKBMD dari Bidang dan UPT 2. Menelaah Setiap Usulan RKBMD Bidang dan UPT 3. Membuat RKBMD Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah 4. Menyerahkan Serta Melakukan Penelitian RKBMD di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah

Disesuaikan dengan penyusunan APBD Provinsi Sulawesi Tengah

Tidak dipungut biaya

1. Penyusunan RKBMD Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah 2. DPA, Tim asistensi BPKAD

-            Dapat disampaikan secara langsung (Kepala Sub Bagian Keuangan dan Aset)

Hp/Wa
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyusunan RKBMD Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah"