1. Penerimaan tamu di ruang kerja/Aula Praja Wibawa 2. Pertemuan/audiensi/kunjungan kepada Kepala Satuan dan Sekretaris di ruang kerja.
RKA Satpol.PP yang ditandatangani Kepala Satuan dan DPA yang ditandatangani Kepala Satuan, Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah, Tim asistensi dan Sekretaris Daerah Sulawesi Tengah.
RKAP Satpol.PP yang ditandatangani Kepala Satuan dan DPPA yang ditandatangani Kepala Satuan, Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah, Tim asistensi dan Sekretaris Daerah Sulawesi Tengah.
Surat usul SPD yang ditandatangani Kepala Satuan diserahkan ke BPKAD. Dan SPD yang diterbitkan oleh BPKAD.
Perbaikan sarana prasarana bangunan gedung kantor
Ruangan/Gedung, Perlengkapan dan lapangan
Surat Permintaan Membayar – Ganti Uang
- Surat Permintaan Membayar – Langsung
- Surat Permintaan Membayar – Uang Persediaan
- Lapoaran Administratif Keuangan - Lapoaran Fungsional Keuangan
- BKU - Buku Pembantu BKU (Panjar, Kas Tunai, Simpanan Bank, Pajak)
Penyusunan RKBMD Satpol.PP Provinsi Sulawesi Tengah, dan DPA yang ditandatangani Kepala Satuan, Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah, Tim asistensi dan Sekretaris Daerah Sulawesi Tengah.
BAP Pemeriksaan Barang Milik Daerah Satpol.PP Provinsi Sulawesi Tengah
Surat Berita Acara Mutasi Barang Milik Daerah yang ditandatangani Kepala Satpol.PP Provinsi Sulawesi Tengah
Barang Pada Gudang Satpol.PP Provinsi Sulawesi Tengah.
3. Penerbitan KIR (Kartu Inventaris Ruangan) yang ditandatangani Kepala Satpol.PP Provinsi Sulawesi Tengah.