Penyelesaian penyusunan laporan kinerja berdasarkan ketententuan yang telah ditetapkan yaitu pertriwulan
Tidak dipungut biaya
Laporan Kinerja Pemerintah (LKjiP)
dapat disampaikan secara langsung dan dapat disampaikan melalui surat pemberitahuan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store