Standar Pelayanan Penyusunan RKBMD Satpol.PP Provinsi Sulawesi Tengah

  1. 1. Kebutuhan Barang Milik Daerah
  2. 2. Usulan RKBMD

  1. I. Mengusulkan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah kepada Sekretaris selaku Pengguna Barang.
  2. II. Sub Bagian Aset dan Penyimpanan 1. Menerima Usulan RKBMD dari Bidang-bidang 2. Menelaah Setiap Usulan RKBMD Bidang-bidang 3. Membuat RKBMD Satpol.PP Provinsi Sulawesi Tengah 4. Menyerahkan Serta Melakukan Penelitian RKBMD di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah

Disesuaikan dengan penyusunan APBD Provinsi Sulawesi Tengah

Tidak dipungut biaya

Penyusunan RKBMD Satpol.PP Provinsi Sulawesi Tengah, dan DPA yang ditandatangani Kepala Satuan, Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah, Tim asistensi dan Sekretaris Daerah Sulawesi Tengah.

Dapat disampaikan secara langsung kepada atasan

  - Satpolpp.provsulteng@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Penyusunan RKBMD Satpol.PP Provinsi Sulawesi Tengah"