Standar Pelayanan Berita Acara Mutasi Barang Milik Daerah Satpol.PP Prov Sulawesi Tengah

  1. 1. Surat Permohonan BMD yang akan digunakan
  2. 2. Foto dan Lokasi BMD

  1. I. ASN Melaporkan menerima izin menggunakan Barang Milik Daerah II. II. Sub Bagian Aset dan Penyimpanan 1. Mengevaluasi dan Memverifikasi disposisi pimpinan 2. Apabila ada data dan koreksi dikoordinasikan kepada pimpinan 3. Menyusun dan membuat Berita acara mutasi BMD dan Mengkoordinasikan serta melaporkan kepada Kepala satuan 4. Berita Acara Mutasi BMD diserahkan kepada ASN pemakai

2 hari sejak surat permohonan diterima

Tidak dipungut biaya

Surat Berita Acara Mutasi Barang Milik Daerah yang ditandatangani Kepala Satpol.PP Provinsi Sulawesi Tengah

- Dapat disampaikan secara langsung kepada atasan

Satpolpp.provsulteng@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Berita Acara Mutasi Barang Milik Daerah Satpol.PP Prov Sulawesi Tengah"