Standar Pelayanan BAP Pemeriksaan Barang Milik Daerah Satpol.PP Prov Provinsi Sulawesi Tengah

  1. Permohonan Pembuatan BAP Pemeriksaan BMD
  2. Surat Perintah Kerja

  1. I. ASN Melaporkan Menerima izin menggunakan barang milik daerah II. Sub Bagian Aset dan Penyimpanan 1. Memeriksa Hasil Pekerjaan Barang Milik Daerah 2. Melabel hasil pemeriksaan Barang Milik Daerah 3. Membuat BAST Hasil Pekerjaan 4. Serah Terima Gudang 5. BAST diserahkan Kepada ASN Pemakai.

1 (Satu)Hari

Tidak dipungut biaya

BAP Pemeriksaan Barang Milik Daerah Satpol.PP Provinsi Sulawesi Tengah

- Dapat disampaikan secara langsung kepada atasan 

- Satpolpp.provsulteng@gmail.com 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan BAP Pemeriksaan Barang Milik Daerah Satpol.PP Prov Provinsi Sulawesi Tengah"