Standar Pelayanan Laporan Keuangan SPJ Bendahara Pengeluaran Pembantu Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sulawesi Tengah

  1. 1. Berkas Pertanggung Jawaban Keuangan

  1. 1. Bendahara Pengeluaran Pembantu Membuat BKU dan Buku Pembantu BKU berdasarkan SPJ. 2. Bendahara Pengeluaran Pembantu menyerahkan Laporan Keuangan kepada Bendahara Pengeluaran Paling Lambat tanggal 5 Bulan Berjalan.
  2. 3. Bendahara Pengeluaran melakukan verifikasi, evaluasi dan analisis atas Laporan keuangan yang diserahkan oleh Bendahara Pengeluaran Pembantu. 4. Bendahara Pengeluaran mengarsipkan laporan keuangan bendahara pengeluaran pemabantu beserta dokumen pendukung.

5 Hari

Tidak dipungut biaya

- BKU - Buku Pembantu BKU (Panjar, Kas Tunai, Simpanan Bank, Pajak)

-          Dapat disampaikan secara langsung kepada atasan

-          Satpolpp.provsulteng@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Laporan Keuangan SPJ Bendahara Pengeluaran Pembantu Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sulawesi Tengah"