Laundry
Pemerintah Kab. Parigi Moutong / Rumah Sakit Umum Daerah Anuntaloko

RAWAT JALAN MELIPUTI : 1. Vip A 2. Vip B 3. RPD 1 4. RPD 2 5. BEDAH 1 6. BEDAH 2 7. ANAK 8. ISOLASI 9. RAWAT GABUNG 10. HEMODIALISA 11. IBS 12. ICU 13. ICCU 14. BERSALIN 15. NIFAS 16. IGD UMUM 17. IGD PONEK 18. NICU RAWAT JALAN MELIPUTI : 1. POLIKLINIK 2. RONTGEN 3. LAB 4. RUANG MANAJEMEN 5. REHABMEDIK

sanitasi
Pemerintah Kab. Parigi Moutong / Rumah Sakit Umum Daerah Anuntaloko

Layanan sanitasi/kesehatan lingkungan rumah sakit

Rehabilitasi Medik
Pemerintah Kab. Parigi Moutong / Rumah Sakit Umum Daerah Anuntaloko

Pelayanan: 1) Konsultasi dokter spesialis keterapian fisik dan rehabilitasi 2) Fisioterapi 3) Intervensi nyeri

Gizi
Pemerintah Kab. Parigi Moutong / Rumah Sakit Umum Daerah Anuntaloko

1. Pelayanan Gizi Rawat Jalan 2. Pelayanan Gizi Rawat Inap 3. Penyelenggaraan Makanan

Farmasi
Pemerintah Kab. Parigi Moutong / Rumah Sakit Umum Daerah Anuntaloko

Pelayanan Permintaan Obat Dan Bahan Medis Habis Pakai

Radiologi
Pemerintah Kab. Parigi Moutong / Rumah Sakit Umum Daerah Anuntaloko

Jenis Pelayanan Radiologi A. Pemeriksaan rutin (non kontras/tanpa persiapan) Pemeriksaan ini tidak memerlukan persiapan khusus sebelum dilakukan pelayanan radiologi.adapun jenis pemeriksaan rutin/tanpa kontras adalah sebagai berikut : 1. Kepala 2. Abdomen/BNO 3. Sinus paranasal 4. Abdomen 3 posisi 5. Thorak AP/PA/Lateral 6. Pelvis 7. Columna vertebralis (cervical, thoracal, lumbal, sacral, cocygeus) 8. Extremitas atas 9. Extremitas bawah 10. Panoramic gigi 11. MSCT-scan Tanpa kontras ( alat rusak ) 12. USG tanpa persiapan B. Pemeriksaan khusus (dengan kontras/persiapan) Untuk beberapa jenis pemeriksaan yang menggunakan bahan kontras dilaksanakan dengan penjadwalan/persiapan.hal ini dikarenakan pemeriksaan tersebut membutuhkan persiapan/perencanaan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.Adapun tujuan dilakukannya penjadwalan tersebut adalah sebagai berikut : a. Agar pelaksanan pemeriksaan sesuai dengan yang direncanakan b. Mempersiapkan keadaan pasien c. Agar pelaksanaan pemeriksaan terjadwal dan teratur Adapun tata cara pembuatan jadwal pemeriksaan diatur untuk menjamin kelancaran pelayanan di Instalasi Radiologi. Berikut tata cara penjadwalan di instalasi Radiologi RSUD Anuntaloko : a) Pasien atau keluarga pasien rawat jalan membawa formulir permintaan Radiologi dari dokter ke loket radiologi,selanjutnya petugas memberikan jadwal dan menuliskannya diregister penjadwalan pemeriksaan,serta memberikan formulir persiapan pasien serta menjelaskannya kepada pasien atau keluarga pasien. b) Untuk pasien rawat inap,IGD,IBS dan ICU,perawat/petugas di ruangan menghubungi petugas radiologi untuk meminta penjadwalan dan petugas radiologi memberikan penjadwalan d. Pemeriksaan radiologi khusus yaitu pemeriksaan dengan menggunakan kontras/dengan persiapan adalah sebagai berikut : a) Persiapan pemeriksaan CT Scan dengan kontras (alat rusak) b) Pasien rawat jalan membuat perjanjian dengan petugas radiologi untuk pemeriksaan CT Scan. c) Perawat rawat inap membuat perjanjian dengan petugas radiologi untuk pemeriksaan CT Scan. d) Pasien melakukan pemeriksaan Ureum dan Kreatinin di instalasi laboratorium. e) Puasa 4 jam sebelum pemeriksaan e. Persiapan pemeriksaan USG abdomen Pada pemeriksaan USG Abdomen sebelum pemeriksaan minum air dan tahan kencing/BAK sebelum pemeriksaan. Pemeriksaan USG yang dapat dilakukan di RSUD Anuntaloko adalah : a) USG abdomen b) USG kepala pada bayi c) USG pelvis d) USG obstetric e) USG payudara/mamae f) USG thyroid g) USG scrotum h) USG Neonatal i) USG Jaringan lunak j) USG Gynecologi f. Persiapan Pemeriksaan BNO-IVP : Pasien dewasa : a) Pasien / perawat membuat perjanjian dengan petugas radiologi untuk pemeriksaan BNO-IVP. b) Pasien melakukan pemeriksaan Ureum dan Kreatinin di Instalasi Laboratorium. c) 1 (satu) hari sebelum pemeriksaan , pasien dianjurkan untuk makan makanan lunak (rendah serat), seperti bubur kecap, bubur sumsum dan susu. 10 (sepuluh) jam sebelum pemeriksaan, pasien makan terakhir. d) Sembilan jam sebelum pemeriksaan, pasien minum obat pencahar (®Bisacodyl 30 mg atau garam inggris 30 gram yang diseduh dengan 150 cc air hangat). e) Setelah itu pasien puasa sampai pemeriksaan dilakukan. f) Sebelum pemeriksaan, pasien disarankan untuk tidak merokok ataupun banyak bicara. g) Pasien dianjurkan buang air besar/kecil sebelum pemeriksaan dilakukan. Pasien Anak : a) Pasien membuat perjanjian dengan petugas radiologi untuk pemeriksaan BNO-IVP. b) Pasien melakukan pemeriksaan ureum dan kreatinin di instalasi laboratorium. c) Persiapan pemeriksaan BNO-IVP pada anak < 12> 12 tahun mengikuti persiapan BNO-IVP pada orang dewasa. g. Persiapan Pemeriksaan Colon in loop a) Pasien rawat jalan dijelaskan secara lisan dan tertulis mengenai pemeriksaan,cara meminum obat dan waktu pemeriksaan b) Untuk pasien rawat inap,petugas memberi penjelasan secara lisan dan tertulis mengenai pemeriksaan,cara meminum obat dan waktu pemeriksaan c) (satu) hari sebelum pemeriksaan , pasien dianjurkan untuk makan makanan lunak (rendah serat), seperti bubur kecap, bubur sumsum dan susu. d) 10 (sepuluh) jam sebelum pemeriksaan, pasien makan terakhir. e) Sembilan jamsebelum pemeriksaan, pasien minum obat pencahar (®Bisacodyl 30 mg atau garam inggris 30 gram yang diseduh dengan 150 cc air hangat). f) Setelah itu pasien puasa sampai pemeriksaan dilakukan. g) Sebelum pemeriksaan, pasien disarankan untuk tidak merokok ataupun banyak bicara. h) Pasien dianjurkan buang air besar/kecil sebelum pemeriksaan dilakukan. h. Persiapan Pemeriksaan Osefagus Maag Duodenum (OMD) a) Pasien rawat jalan dijelaskan secara lisan dan tertulis mengenai pemeriksaan,cara meminum obat dan waktu pemeriksaan. b) Untuk pasien rawat inap,petugas memberi penjelasan secara lisan dan tertulis mengenai pemeriksaan,cara meminum obat dan waktu pemeriksaan. c) (satu) hari sebelum pemeriksaan , pasien dianjurkan untuk makan makanan lunak (rendah serat), seperti bubur kecap, bubur sumsum dan susu. d) 10 (sepuluh) jam sebelum pemeriksaan, pasien makan terakhir. e) Sembilan jamsebelum pemeriksaan, pasien minum obat pencahar (®Bisacodyl 30 mg atau garam inggris 30 gram yang diseduh dengan 150 cc air hangat). f) Setelah itu pasien puasa sampai pemeriksaan dilakukan. g) Sebelum pemeriksaan, pasien disarankan untuk tidak merokok ataupun banyak bicara. h) Pasien dianjurkan buang air besar/kecil sebelum pemeriksaan dilakukan

Hemodialisa
Pemerintah Kab. Parigi Moutong / Rumah Sakit Umum Daerah Anuntaloko

1. Pelayanan hemodialisis regular 2. Pelayanan hemodialisis cito

Rawat Inap
Pemerintah Kab. Parigi Moutong / Rumah Sakit Umum Daerah Anuntaloko

Jenis Produk layanan terdiri dari : 1. Ruang Perawatan Intensif a. Intensive Care Unit (ICU) jumlah 8 TT dengan rincian 2 TT isolasi dan 6 TT Intensif Care Unit. b. Intensive Cardiology Care Unit (ICCU) Jumlah 7 TT. c. Neonatal Intensive Care Unit (NICU) Jumlah 15 TT dengan rincian 8 Inkubator dan 7 box bayi. 2. Ruang rawat inap : a. Ruang rawat inap VIP A dengan 8 TT. b. Ruang rawat inap VIP B dengan 9 TT. c. Ruang Perawatan Penyakit Dalam I dengan 18 TT dengan rincian 3 TT kelas 1, 6 TT kelas 2, dan 9 TT kelas 3. d. Ruang Perawatan Penyakit Dalam II dengan 25 TT. e. Ruang Perawatan Bedah I dengan 15 TT dengan rincian 6 TT kelas 1, 8 TT kelas 2, dan 1 TT kelas 2 isolasi. f. Ruang Perawatan Bedah II dengan 33 TT dengan rincian 32 TT kelas 3 dan 1 TT kelas 3 isolasi. g. Ruang Perawatan Isolasi dengan 16 TT dengan rincian 2 TT kelas 1, 6 TT kelas 2 dan 8 TT kelas 3. h. Ruang Rawat Gabung / Ruang Transit dengan 12 TT kelas 3. i. Ruang Perawatan Nifas dengan 27 TT dengan rincian 2 TT kelas 1, 2 TT kelas 2, 10 TT kelas 3, 2 TT kelas 3 isolasi, 3 TT di RR dan 8 box bayi.

Instalasi Gawat Darurat
Pemerintah Kab. Parigi Moutong / Rumah Sakit Umum Daerah Anuntaloko

1. Pelayanan Gawat Darurat Fisik dan Jiwa 2. Pelayanan Jasa Konsultasi Spesialis Non Jiwa 3. Pemasangan Cateter 4. Pelayanan Insisi 5. Perawatan Luka 6. Tindakan Suction 7. Membuka Jahitan Luka 8. Menjahit Luka 9. Penggunaan Bed Side Monitor 10. Pemasangan Bidai 11. Perawatan Luka Bakar 12. Pelayanan Circumsisi 13. Pelayanan Ekstraksi Benda Asing 14. Pelayanan Ekstraksi Kuku 15. Tindakan Tindik 16. Penggunaan Alat Nebulizer 17. Pelayanan Buka Gips 18. Perawatan Luka Gigitan Binatang 19. Penanganan Pasien dengan Intubasi 20. Tindakan Krikotomi 21. Skin Test 22. Tindakan Resusitasi 23. Pemberian Oksigen/Jam 24. Tindakan Fiksasi 25. Pemasangan Infus 26. Tindakan Lavage Lambung 27. Pemasangan NGT 28. Tindakan Cauter Luka 29. Pemasangan Defibrilasi 30. Pemeriksaan EKG 31. Tindakan Ganti Perban kecil 32. Tindakan Ganti Perban besar 33. Tindakan Debridement/Nekrotomi Kecil 34. Tindakan Debridement/Nekrotomi Sedang 35. Tindakan Ektirpasi Sederhana dengan Anatesi Lokal 36. Tindakan Injeksi Pasien Umum 37. Observasi Pasien Umum 38. Pemasangan Ransel Verban

Rawat jalan
Pemerintah Kab. Parigi Moutong / Rumah Sakit Umum Daerah Anuntaloko

PENYAKIT DALAM, BEDAH, ANAK, ORTHOPEDI, NEOROLOGI, OBGYN, MATA, THT, GIGI PERIODONTIK, GIGI KONSERVASI, PARU/TBDOT, HIV, GERIATRI, FORENSIK/MEDICOLEGAL/GIZI.