Radiologi

  • A. Pasien BPJS
    1. 1. Surat pengantar pemeriksaan laboratorium 2. SEP BPJS
  • b. Pasien Umum
    1. 1. Surat pengantar pemeriksaan laboratorium 2. Sudah dilakukan entri billing oleh perujuk

  • A. Pelayanan Radiologi Rawat Jalan/Poliklinik
    1. 1. Pasien dari Poliklinik membawa surat permintaan pemeriksaan radiologi dari dokter dan dilengkapi dengan persyaratan administrasi yaitu Surat Jaminan Pelayanan (SJP) dan Formulir Permintaan dan Bukti Pelayanan (PBP) dari BPJS dan Jamkesda 2. Pasien mendaftar ke loket radiologi untuk diregistrasi,jenis pemeriksaan apakah pemeriksaan tersebut dengan persiapan atau tanpa persiapan,di input di sistem SIM RS,Siapkan Sampul Hasil Pemeriksaan/sampul film. 3. Pasien dari Poliklinik dan yang berstatus Umum membayar biaya pemeriksaan di loket Rumah Sakit dan bukti pembayaran di serahkan kembali kepada petugas Radiologi. 4. Untuk pasien dengan persiapan pemeriksaan dibuatkan jadwal pemeriksaan dan tidak bisa langsung diperiksa.Pasien yang tanpa persiapan dipanggil keruang pemeriksaan untuk difoto sesuai dengan jenis pemeriksaan,atau pasien dipanggil keruang USG untuk pemeriksaan USG dan ruang Ct-scan. 5. Selesai dilakukan pemeriksaan radiologi pasien menunggu diruang tunggu untuk menerima hasil pemeriksaan radiologi. Hasi radiografi di Prosesing(print) dan diserahkan ke dokter spesialis radiologi untuk di ekspertise. Setelah selesai diekspertise oleh dokter ahli radiologi hasil radiografi,Ct-Scan dan usg diserahkan kepada pasien,dan pasien kembali ke Poliklinik. 6. Hasil ekspertise di arsipkan di ruang radiologi.
  • B. Pelayanan Radiologi rawat inap
    1. 1. Pasien dari ruang perawatan,datang ke radiologi diantar oleh perawat ruangan dengan membawa surat permintaan radiologi dari dokter pengirim. 2. Perawat mendaftarkan pasien keloket radiologi untuk diregistrasi,dan di input di SIM RS,jenis pemeriksaan apakah pemeriksaan dengan persiapan khusus atau tanpa persiapan.Jika pemeriksaan ada persiapan maka dibuat jadwal pemeriksaan dan pemeriksaan yang tidak ada persiapann dibawa keruang pemeriksaan untuk di rontgen sesuai dengan jenis pemeriksaan,atau keruang USG untuk pasien yang di USG dan ruang Ct-Scan. 3. Setelah selesai pemeriksaan pasien kembali keruang perawatan. 4. Hasil pemeriksaan rontgen dan USG di print dan dibawa keruang dokter spesialis radiologi untuk di ekspertise. 5. Hasil ekspertise radiologi diambil oleh perawat ruangan 6. Hasil ekspertise diarsipkan di ruang radiologi.
  • C. Pelayanan Radiologi Pasien dari IGD dan Pasien luar RS
    1. 1. Pasien dari ruang IGD ke ruang perawatan datang ke radiologi diantar oleh perawat atau evakuator dengan membawa surat permintaan radiologi dari dokter pengirim. 2. Pasien dari luar RS datang ke ruang Radiologi dengan membawa form pengantar rontgen dari dokter pengirim dan sudah di daftarkan di Instalasi IGD 3. Perawat atau evakuator mendaftarkan pasien keloket radiologi untuk diregistrasi dan di input di SIM RS. jenis pemeriksaan apakah pemeriksaan dengan persiapan khusus atau tanpa persiapan. Jika pemeriksaan ada persiapan maka dibuat jadwal pemeriksaan dan pemeriksaan yang tidak ada persiapann dibawa keruang pemeriksaan untuk di rontgen sesuai dengan jenis pemeriksaan,atau keruang USG untuk pasien yang di USG dan ruang Ct-Scan. 4. Setelah selesai pemeriksaan pasien kembali keruang rawat Inap atau Kembali ke IGD 5. Hasil pemeriksaan Rontgen,CT Scan dan USG di print dan dibawa keruang dokter spesialis radiologi untuk di ekspertise. 6. Hasil ekspertise radiologi diambil oleh perawat ruangan atau Petugas IGD Hasil ekspertise diarsipkan di ruang radiologi

Pelayanan Radiologi RSUD Anuntaloko Parigi 7 hari kerja dalam seminggu, beroperasi dalam sehari 24 jam yang dibagi dalam tiga shif jaga

a.    Petugas Shift

Senin minggu

-    shift 1                          : 08.00 - 14.00 wita

-    shift 2                          : 14.00 - 21.00 wita

-    shift 3                          : 21.00 08.00 wita

b.   Karyawan/petugas non shift

-      senin kamis                : 08.00 14.00 wita

-      jumat                            : 08.00 11.30 wita

       -      Sabtu                                     : 08.00   - 13.00 wita

1.   Pasien umum :

Sesuai dengan tarif pelayanan Kesehatan dan non Kesehatan pada layanan umum daerah (PERBUB) RSUD Anuntaloko Parigi

2.   Pasien BPJS :

Sesuai dengan tarif BPJS (PERBUB)

3.   Pasien Jamkesda :

Sesuai dengan tarif Jamkesda (PERBUB)

Jenis Pelayanan Radiologi A. Pemeriksaan rutin (non kontras/tanpa persiapan) Pemeriksaan ini tidak memerlukan persiapan khusus sebelum dilakukan pelayanan radiologi.adapun jenis pemeriksaan rutin/tanpa kontras adalah sebagai berikut : 1. Kepala 2. Abdomen/BNO 3. Sinus paranasal 4. Abdomen 3 posisi 5. Thorak AP/PA/Lateral 6. Pelvis 7. Columna vertebralis (cervical, thoracal, lumbal, sacral, cocygeus) 8. Extremitas atas 9. Extremitas bawah 10. Panoramic gigi 11. MSCT-scan Tanpa kontras ( alat rusak ) 12. USG tanpa persiapan B. Pemeriksaan khusus (dengan kontras/persiapan) Untuk beberapa jenis pemeriksaan yang menggunakan bahan kontras dilaksanakan dengan penjadwalan/persiapan.hal ini dikarenakan pemeriksaan tersebut membutuhkan persiapan/perencanaan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.Adapun tujuan dilakukannya penjadwalan tersebut adalah sebagai berikut : a. Agar pelaksanan pemeriksaan sesuai dengan yang direncanakan b. Mempersiapkan keadaan pasien c. Agar pelaksanaan pemeriksaan terjadwal dan teratur Adapun tata cara pembuatan jadwal pemeriksaan diatur untuk menjamin kelancaran pelayanan di Instalasi Radiologi. Berikut tata cara penjadwalan di instalasi Radiologi RSUD Anuntaloko : a) Pasien atau keluarga pasien rawat jalan membawa formulir permintaan Radiologi dari dokter ke loket radiologi,selanjutnya petugas memberikan jadwal dan menuliskannya diregister penjadwalan pemeriksaan,serta memberikan formulir persiapan pasien serta menjelaskannya kepada pasien atau keluarga pasien. b) Untuk pasien rawat inap,IGD,IBS dan ICU,perawat/petugas di ruangan menghubungi petugas radiologi untuk meminta penjadwalan dan petugas radiologi memberikan penjadwalan d. Pemeriksaan radiologi khusus yaitu pemeriksaan dengan menggunakan kontras/dengan persiapan adalah sebagai berikut : a) Persiapan pemeriksaan CT Scan dengan kontras (alat rusak) b) Pasien rawat jalan membuat perjanjian dengan petugas radiologi untuk pemeriksaan CT Scan. c) Perawat rawat inap membuat perjanjian dengan petugas radiologi untuk pemeriksaan CT Scan. d) Pasien melakukan pemeriksaan Ureum dan Kreatinin di instalasi laboratorium. e) Puasa 4 jam sebelum pemeriksaan e. Persiapan pemeriksaan USG abdomen Pada pemeriksaan USG Abdomen sebelum pemeriksaan minum air dan tahan kencing/BAK sebelum pemeriksaan. Pemeriksaan USG yang dapat dilakukan di RSUD Anuntaloko adalah : a) USG abdomen b) USG kepala pada bayi c) USG pelvis d) USG obstetric e) USG payudara/mamae f) USG thyroid g) USG scrotum h) USG Neonatal i) USG Jaringan lunak j) USG Gynecologi f. Persiapan Pemeriksaan BNO-IVP : Pasien dewasa : a) Pasien / perawat membuat perjanjian dengan petugas radiologi untuk pemeriksaan BNO-IVP. b) Pasien melakukan pemeriksaan Ureum dan Kreatinin di Instalasi Laboratorium. c) 1 (satu) hari sebelum pemeriksaan , pasien dianjurkan untuk makan makanan lunak (rendah serat), seperti bubur kecap, bubur sumsum dan susu. 10 (sepuluh) jam sebelum pemeriksaan, pasien makan terakhir. d) Sembilan jam sebelum pemeriksaan, pasien minum obat pencahar (®Bisacodyl 30 mg atau garam inggris 30 gram yang diseduh dengan 150 cc air hangat). e) Setelah itu pasien puasa sampai pemeriksaan dilakukan. f) Sebelum pemeriksaan, pasien disarankan untuk tidak merokok ataupun banyak bicara. g) Pasien dianjurkan buang air besar/kecil sebelum pemeriksaan dilakukan. Pasien Anak : a) Pasien membuat perjanjian dengan petugas radiologi untuk pemeriksaan BNO-IVP. b) Pasien melakukan pemeriksaan ureum dan kreatinin di instalasi laboratorium. c) Persiapan pemeriksaan BNO-IVP pada anak < 12> 12 tahun mengikuti persiapan BNO-IVP pada orang dewasa. g. Persiapan Pemeriksaan Colon in loop a) Pasien rawat jalan dijelaskan secara lisan dan tertulis mengenai pemeriksaan,cara meminum obat dan waktu pemeriksaan b) Untuk pasien rawat inap,petugas memberi penjelasan secara lisan dan tertulis mengenai pemeriksaan,cara meminum obat dan waktu pemeriksaan c) (satu) hari sebelum pemeriksaan , pasien dianjurkan untuk makan makanan lunak (rendah serat), seperti bubur kecap, bubur sumsum dan susu. d) 10 (sepuluh) jam sebelum pemeriksaan, pasien makan terakhir. e) Sembilan jamsebelum pemeriksaan, pasien minum obat pencahar (®Bisacodyl 30 mg atau garam inggris 30 gram yang diseduh dengan 150 cc air hangat). f) Setelah itu pasien puasa sampai pemeriksaan dilakukan. g) Sebelum pemeriksaan, pasien disarankan untuk tidak merokok ataupun banyak bicara. h) Pasien dianjurkan buang air besar/kecil sebelum pemeriksaan dilakukan. h. Persiapan Pemeriksaan Osefagus Maag Duodenum (OMD) a) Pasien rawat jalan dijelaskan secara lisan dan tertulis mengenai pemeriksaan,cara meminum obat dan waktu pemeriksaan. b) Untuk pasien rawat inap,petugas memberi penjelasan secara lisan dan tertulis mengenai pemeriksaan,cara meminum obat dan waktu pemeriksaan. c) (satu) hari sebelum pemeriksaan , pasien dianjurkan untuk makan makanan lunak (rendah serat), seperti bubur kecap, bubur sumsum dan susu. d) 10 (sepuluh) jam sebelum pemeriksaan, pasien makan terakhir. e) Sembilan jamsebelum pemeriksaan, pasien minum obat pencahar (®Bisacodyl 30 mg atau garam inggris 30 gram yang diseduh dengan 150 cc air hangat). f) Setelah itu pasien puasa sampai pemeriksaan dilakukan. g) Sebelum pemeriksaan, pasien disarankan untuk tidak merokok ataupun banyak bicara. h) Pasien dianjurkan buang air besar/kecil sebelum pemeriksaan dilakukan

1.    Kotak saran

2.    Survey Kepuasan Masyarakat

3.    WhatsApp

4.    Facebook

5.    Secara Langsung

 6.   Website : https://rsudanuntaloko.parigimoutongkab.go.id/

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Radiologi"