Hemodialisa

  • A. Pasien BPJS
    1. 1. Surat rujukan dari faskes tingkat 1 2. SEP BPJS 3. Surat perintah HEMODIALISIS regular dari Dokter Penanggung Jawab HEMODIALISIS untuk pasien HEMODIALISIS regular / surat traveling untuk pasien yang traveling dari RS lain. 4. Advis HEMODIALISIS cita dari dokter penanggung jawab HEMODIALISIS untuk pasien yang memerlukan tindakan cito HEMODIALISIS 5. Hasil laboratorium (HbsAg, Anti HCV, Anti HIV) bagi pasien baru.
  • b. Pasien Umum
    1. 1. Surat perintah HEMODIALISIS reguler dari dokter penanggung jawab HEMODIALISIS / Surat Traveling untuk pasien yang Traveling dari RS lain. 2. Advis HEMODIALISIS cito dari dokter penanggung jawab HEMODIALISIS untuk pasien yang memerlukan tindakan cito HEMODIALISIS 3. Hasil laboratorium ( HbsAg, Anti HCV, Anti HIV ) Bagi pasien baru 4. Data pasien sudah di billing SIMRS

  • UNTUK PASIEN REGULER
    1. 1. Pasien/ pengantar mendaftar ke loket pendaftaran/ rawat jalan/ IGD dengan membawa persyaratan yang sudah ditentukan (rujukan dari Faskes Tingkat Pertama, KTP/KK, Kartu BPJS, Surat Pengantar Perintah HEMODIALISIS/Traveling HEMODIALIASIS 2. Petugas administarasi IGD mendaftar pasien dan mengupload dibilling SIMRS dan memberikan gelang identitas pasien. 3. Pasien menuju ke ruang HEMODIALISIS dan mendaftar ke petugas administrasi HEMODIALISIS 4. Petugas administrasi mendaftar pasien dan memasukan ke billing SIMRS. 5. Petugas administrasi melakukan verifikasi pada pasien dengan finger print serta gelang identitas pasien. 6. Dokter / Perawat memberikan edukasi serta meminta persertujuan tindakan pada pasien. 7. Perawat melakukan pengkajian keadaan umum pasien yang terdiri dari - Tanda-tanda vital (nadi, tekanan darah, suhu, pernafasan) - Pemeriksaan penunjang (hasil laboratorium, radiologi, EKG) 8. Perawat melaporkan hasil pengkajian kepada dokter apabila ditemukan keadaan anomaly 9. Perawat melakukan persiapan pasien (cuci tangan, tempat tidur, kenyamanan posisi) dan mesin hemodialysis 10. Perawat melakukan tindakan hemodialisis sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan 11. Perawat melakukan observasi tanda-tanda vital durante hemodialisis setiap 1 jam atau sesuai dengan keadaan pasien 12. Dokter melakukan visite pasien dengan didampingi perawat, apabila ada terapi tambahan maka diberikan pada saat itu juga 13. Bila proses hemodialisis selesai (4 jam) perawat mengakhiri tindakan hemodialisis, melakukan pembersihan peralatan dan tempat tidur pasien 14. Perawat memberikan edukasi untuk menjaga kesehatan serta control secara rutin dan cuci tangan sesuai dengan prosedur 15. Perawat mendokumentasikan asuhan keperawatan 16. Petugas cuci tangan.
  • UNTUK PASIEN CITO :
    1. 1. Perawat ruang rawat inap/ IGD/ Intensif mendaftarkan pasien cito ke Instalasi hemodialisis dan melakukan billing SIMRS 2. Perawat mengantar pasien menuju ke ruang hemodialisis dan mendaftar ke petugas administrasi 3. Petugas administrasi memverifikasi permohonan cito serta memasukan data pasien ke billing SIMRS 4. Petugas administrasi melakukan verifikasi pada pasien dengan gelang identitas pasien 5. Perawat ruangan melakukan serah terima pasien kepada perawat hemodialisis dan menandatangani form serah terima 6. Dokter/Perawat memberikan edukasi serta verifikasi persetujuan tindakan pada pasien 7. Perawat melakukan pengkajian keadaan umum pasien yang terdiri dari tanda-tanda vital (nadi, tekanan darah, suhu, pernafasan) 8. Pemeriksaan penunjang (hasil laboratorium, radiologi, EKG) 9. Perawat melaporkan hasil pengkajian kepada dokter apabila ditemukan keadaan anomaly 10. Perawat melakukan persiapan pasien (cuci tangan, tempat tidur,kenyamanan posisi) dan mesin hemodialisis 11. Perawat melakukan tindakan hemodialisis sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan 12. Perawat melakukan observasi tanda-tanda vital durante hemodialisis setiap 1 jam atau sesuai dengan keadaan pasien 13. Dokter melakukan visite pasien dengan didampingi perawat apabila ada terapi tambahan maka diberikan pada saat itu juga. 14. Bila proses hemodialisis selesai (sesuai Advice) perawat mengakhiri tindakan hemodialisis,melakukan pembersihan peralatan dan tempat tidur pasien 15. Perawat memberitahu ruangan bahwa proses hemodialisis telah selesai (by phone) pasien bisa diambil, pada keadaan tertensu sesuai advice, pasien bisa pindah keruangan lain diantar oileh petugas hemodialisis 16. Perawat mendokumentasikan asuhan keperawatn tindakan yamg telah dilakukan 17. Petugas cuci tangan


4-5 Jam/ sesuai kebutuhan

Pasien BPJS     :  Mengikuti ketentuan tarif yang berlaku

Pasien Umum : Sesuai dengan peraturan bupati dan peraturan direktur

                          tentang tarif yang berlaku tarif lainnya sesuai peraturan

                          yang berlaku

1. Pelayanan hemodialisis regular 2. Pelayanan hemodialisis cito

1.         Kotak saran

2.         Survey Kepuasan Masyarakat

3.         WhatsApp

4.         Facebook

5.         Secara Langsung

 6.       Website : https://rsudanuntaloko.parigimoutongkab.go.id/

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Hemodialisa"