Rawat jalan

  • BPJS/KIS
    1. MEMBAWA IDENTITAS DIRI, KARTU BPJS
  • BANSOS
    1. IDENTITAS DIRI, SURAT REKOMENDASI BANSOS
  • TUNAI
    1. IDENTITAS DIRI

  1. 1. Jenis pelayanan : - Jika pasien BPJS, datang ke loket pendaftaran dengan membawa identitas diri, rujukan dari puskesmas/klinik dan surat pengantar pernah dirawat jika pasien yang akan kontrol di rawat jalan (tetapi hanya berlaku 1 kali kontrol, selanjutnya mengambil rujukan di puskesmas). - Jika pasien umum, hanya membawa identitas diri - Jika pasien BANSOS, selain identitas diri, juga membawa surat rekomendasi dari dinas sosial dan keterangan pernah dirawat. 2. Mendaftar di loket dengan SIMRS sesuai dengan polik yang di tuju 3. Setelah terinput di SIMRS, maka pasien/keluarga diarahkan oleh petugas untuk menunggu di polik yang di tuju menunggu antrian. 4. Pasien diperiksa oleh dokter spesialis dan selanjutnya mendapat resep untuk menebus obat. Jika diperlukan penunjang maka pasien diarahkan untuk foro rontgen atau tes laboratorium. 5. Jika pasien harus di rujuk intern ke polik lain maka dokter akan merujuk pasien ke polik yang sesuai dengan penyakit pasien dengan mengkonsultasikan lewat SIMRS online 6. Jika pasien memerlukan perawatan inap, maka dokter akan membuat pengantar rawat inap dan diarahkan ke petugas TPPR (tempat pendaftaran pasien rawat inap) untuk mengurus pasien dan mengantarkannya ke ruang rawat inap 7. Jika pasien sudah selesai di periksa dan membutuhkan resep maka diarahkan ke polik rawat inap untuk menebus resep.

6 Jam

Tidak dipungut biaya

PENYAKIT DALAM, BEDAH, ANAK, ORTHOPEDI, NEOROLOGI, OBGYN, MATA, THT, GIGI PERIODONTIK, GIGI KONSERVASI, PARU/TBDOT, HIV, GERIATRI, FORENSIK/MEDICOLEGAL/GIZI.

  1. KOTAK SARAN
  2. SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT
  3. WHATSAPP
  4. FACEBOOK
  5. WEBSITE : https://rsudanuntaloko.parigimoutongkab.go.id/
  6. SECARA LANGSUNG
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rawat jalan"