Gizi

  • Persyaratan
    1. 1. Pelayanan Gizi Rawat Jalan 2. Pelayanan Gizi Rawat Inap 3. Penyelenggaraan Makanan

  • A. Pelayanan gizi rawat jalan
    1. 1. Konseling Gizi a. Pasien rawat jalan datang ke ruang konseling gizi dengan membawa surat rujukan dari dokter. b. Ahli gizi melakukan pencatatan data pasien dalam buku pelayanan/registrasi gizi rawat jalan. c. Ahli gizi melakukan assessment gizi dimulai dengan pengukuran antropometri, anamnesa riwayat makan, riwayat personal, biokimia dan fisik klinis(bila ada) kemudian menganalisa semua data pasien. d. Ahli gizi menetapkan diagnosis gizi e. Ahli gizi memberikan intervensi gizi berupa edukasi dan konseling menggunakan media leaflet food model dan lainnya sesuai diet dan kebutuhan gizi pasien. f. Ahli gizi menganjurkan pasien untuk kunjungan ulang, untuk mengetahui keberhasilan intervensi (monev) dilakukan monitoring dan evaluasi. g. Pencatatan juga dilakukan pada lembar asesmen rawat jalan di rekam medik pasien menggunakan format ADIME (Assesmen, Diagnosis, Intervensi, Monitoring dan Evaluasi). 2. Penyuluhan gizi a. Persiapan penyuluhan • Menentukan materi sesuai dengan diet yang akan diberikan • Menentukan susunan/outline materi yang akan disajikan • Merencanakan media yang akan digunakan • Pengumuman jadwal dan tempat penyuluhan • Persiapan ruangan dan alat bantu/mdia yang dibutuhkan b. Pelaksanaan Penyuluhan : • Pasien mengisi daftar hadir • Ahli gizi menyampaikan materi penyuluhan • Tanya jawab • Ahli gizi melakukan pencatatan dan pelaporan kegiatan penyuluhan
  • B. Asuhan Gizi Rawat Inap
    1. 1. Skrining Gizi 2. Ahli gizi melakukan asesmen awal untuk mengetahui status gizi pasien 3. Apabila hasil asesmen awal pasien tidak ada masalah gizi maka pasien diberikan makanan standar rumah sakit. 4. Pasien dengan masalah gizimendapat asuhan gizi sesuai dengan kebutuhan. 5. Asuhan gizi menggunakan Proses Asuhan Gizi Terstandar (PAGT) a. Asesmen/pengkajian gizi yang terdiri dari antropometri dan penilaian status gizi, biokimia, fisik klinis, riwwayat gizi dan riwayat personal. b. Diagnosis gizi yaitu mengidentifikasi masalah gizi dari asesmen yang meliputi intake, clinic dan behavior. c. Intervensi gizi terdiri dari perencanaan intervensi dan implementasi intervensi. d. Monitoring dan evaluasi. 6. Proses kolaborasi yang digunakan dalam merencanakan, melaksanakan dan pengawasan asuhan gizi pasien rawat inap. 7. Asesmen ulang gizi dilaksanakan dengan interval : a. Kritis (malnutrisi berat, asupan tidak adekuat ?20i kebutuhan, adanya penurunan berat badan selama 1 bulan terakhir, terdapat tanda dehidrasi, terpasang NGT) : dilaksanakan setiap hari. b. Sedang (pasien yang telah mendapatkan diet dan asupan makan ?20i kebutuhan : asesmen lanjut 3 hari kemudian. c. Tidak ada masalah gizi : asesmen lanjut 7 hari kemudian 8. Hasil asesmen ulang dicatat di CPPT (Catatan Perkembangan Pasien Terintegrasi).
  • C. Penyelenggaraan Makanan
    1. 1. Menyusun permintaan makanan yang diajukan oleh ruang rawat. 2. Melaksanakan perencanaan menu dan kebutuhan bahan makanan. 3. Melaksanakan pegadaan bahan makanan. 4. Melaksanakan penerimaan dan penyimpanan bahan makanan. 5. Melaksanakan persiapan dan pengloahan bahan makanan. 6. Melaksanakan disrtibusi makanan. 7. Melaksanakan penyajian makanan. 8. Melaksanakan pelayanan makan

1.      Setiap Hari

a.       Rawat Jalan Senin-Sabtu         : 09.00-selesai pelayanan

b.      Rawat Inap : Setiap Hari (24 Jam)

c.       Penyelenggaraan makanan

·         Makan pagi : 07.00-08.00 WITA

·         Snack : 09.00-10.00 WITA

·         Makan siang : 11.30-13.00 WITA

·         Snack : 15.00-16.00 WITA

·         Makan malam : 17.00-18.00 WITA

Jumlah waktu pelayanan : 15- 20 menit

·         Sesuai ruang perawatan

Pasien BPJS tidak membayar, di klaim ke BPJS

1. Pelayanan Gizi Rawat Jalan 2. Pelayanan Gizi Rawat Inap 3. Penyelenggaraan Makanan

1.     Kotak saran

2.     Survey Kepuasan Masyarakat

3.     WhatsApp

4.     Facebook

5.     Secara Langsung

6.     Website : https://rsudanuntaloko.parigimoutongkab.go.id/

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Gizi"