Pelayanan Penyediaan dan Pembiayaan Perumahan
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah / Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Koordinasi dengan pihak yang terkait serta sosialisasi dan fasilitasi kepada pengguna layanan disertai dengan Penunjukan / Penugasan Pejabat / Pegawai yang diberikan kewenangan.