Disesuaikan dengan kondisi dan jadwal pelaksanaannya.
Tidak dipungut biaya
Koordinasi dengan pihak yang terkait serta sosialisasi dan fasilitasi kepada pengguna layanan disertai dengan Penunjukan / Penugasan Pejabat / Pegawai yang diberikan kewenangan.
Layanan Pengaduan :
1. Dapat disampaikan secara langsung,
2. Portal Pengaduan Layanan : https://laportuaka.lapor.go.id/
3. Hp/Wa :
4. Email :
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store