Layanan Surat Keterangan Bebas Pustaka

  1. Mengisi Formulir Bebas Pustaka yang ditanda tangani Ketua jurusan dan dicap
  2. Membawa Foto Copy KTM yang masih aktif

  1. Pemustaka datang kekantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah mengambil Formulir Bebas Pustaka, mengisi data, ditanda tangani oleh Ketua Jurusan serta dicap;
  2. Pemustaka menyerahkan Formulir Bebas Pustaka dan FC. KTM kepada petugas;
  3. Petugas memproses, jika ada pinjaman koleksi maka diarahkan kebagian sirkulasi untuk diselesaikan baru kemudian dibuatkan Surat Keterangan Bebas Pustaka. Jika tidak ada pinjaman koleksi, petugas langsung membuatkan Surat Keterangan Bebas Pustaka;
  4. Pemustaka menerima Surat Keterangan Bebas Pustaka.

5 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat keterangan bebas pustaka

Facebook: dispusarda.sulteng.9

Instagram: pusardasulteng

Twitter: Pusardasulteng

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Surat Keterangan Bebas Pustaka"