Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut Bagi Perusahaan Yang berdomisili dalam wilayah dan beroperasi pada lintas pelabuhan antar Daerah kabupaten/ kota dalam wilayah Daerah Provinsi, dan Pelabuhan Internasional (SIUPAL)
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut Bagi Perusahaan Yang berdomisili dalam wilayah dan beroperasi pada lintas pelabuhan antar Daerah kabupaten/ kota dalam wilayah Daerah Provinsi, dan Pelabuhan Internasional (SIUPAL)

Penerbitan izin usaha jasa pengurusan transportasi, angkutan perairan pelabuhan, penyewaan peralatan angkutan laut atau peralatan jasa terkait dengan angkutan laut, tally mandiri, dan depo peti kemas
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Penerbitan izin usaha jasa pengurusan transportasi, angkutan perairan pelabuhan, penyewaan peralatan angkutan laut atau peralatan jasa terkait dengan angkutan laut, tally mandiri, dan depo peti kemas