-
Tidak dipungut biaya
Izin Pembangunan dan Pengadaan Kapal s/d GT. 300 yang Berlayar di Perairan Sungai dan Danau
-
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store