Perpanjangan SIUP dapat dilakukan 3 bulan sebelum Habis masa Aktif |
Proses Verifikasi lapangan 2-5 Hari (Tergantung Lokasi Pemohon) |
Penerbitan SIUP setelah Hasil verifikasi lapangan 4 hari |
Tarif Bagi UPI sekala Menengah Besar : Rp. 750.000,- |
Tarif Bagi UPI Kecil/ UKM : Rp. 350.000,- |
Surat Izin Usaha Pemasaran/Pengolahan Perikanan
Kantor PTSP Provinsi Sulawesi Tengah |
Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store