memberikan informasi secara terinci target penerimaan retribusi - Menjadikan acuan dalam penetapan target berikutnya
memberikan informasi secara terinci realisasi penerimaan retribusi - untuk mengetahui realisasi sudah mencapai target atau belum - Menjadikan acuan dalam penetapan target berikutnya
Perjanjian Kerja Sama sebagai dasar penyelenggaraan kediklatan melalui pola kemitraan maupun pola kontribusi
Surat Rekomendasi untuk dapat atau tidak dapat menyelenggarakan diklat di lokus/Kab/Kota
Nota Kesepakatan antara Gubernur dan Bupati/Walikota sebagai dasar penyusunan Perjanjian Kerja Sama antar lembaga.
Tersedianya laporan hasil evaluasi pasca diklat yang menjadi rujukan perbaikan diklat kedepannya serta mendapatkan data kemanfaatan dari diklat yang telah dilaksanakan
Sertifikat hasil pemerikasaan Akreditas yang ditanda tangani oleh Kepala Lembaga Administrasi Negara
Daftar Bahan,data kualifikasi calon peserta diklat
Kertas Kerja hasil perhitungan bersama, melalui hasil rekonsiliasi mendapatkan bagian daerah diusulkan oleh Kementerian ESDM RI kepada Kementerian Keuangan melalui DJPK RI untuk dibagi hasilkan kepada Daerah
Daftar Bahan penyusunan administrasi pengajar
Hasil Konsultasi dari kantor Pusat.
a. Mempermudah mencari data realisasi pajak daerah b. Untuk mengetahui jumlah rekapan objek kendaraan dan realisasi tiap hari, bulan dan tahun
Draf Usul Target / Penyaluran DBH Kab / Kota terkirim ke Biro Hukum Prov. Sulteng untuk proses selanjutnya