Standar Pelayanan Usulan SK Perhitungan DBH Kab / Kota

  1. Target DBH : Rencana Target Pajak Daerah
  2. Data Jumlah Kendaraan
  3. Data PDRB
  4. Data Panjang Jalan
  5. Data SPBU
  6. Data Jumlah Penduduk
  7. Penyaluran DBH : Realisasi Pajak Kendaraan
  8. Data Jumlah Kendaraan
  9. Data PDRB
  10. Data Panjang Jalan
  11. Data SPBU
  12. Data Jumlah Penduduk

  1. Pengelola membuat perhitungan DBH berdasarkan data indikator yang telah disiapkan
  2. hasil perhitungan DBH menjadi dasar pembuatan SK DBH Kab/ Kota
  3. Draf SK DBH Kab/Kota yang telah dibuat diserahkan ke Administrator untuk dikoreksi
  4. Hasil Koreksi administrasi diserahkan ke Kepala Badan untuk dikoreksi kembali
  5. Draf SK DBH Kab/Kota yang telah dikoreksi dibuatkan surat pengantar untuk diajukan ke Biro Hukum Prov. Sulteng

7 Hari

Tidak dipungut biaya

Draf Usul Target / Penyaluran DBH Kab / Kota terkirim ke Biro Hukum Prov. Sulteng untuk proses selanjutnya

1. Dapat disampaikan secara langsung

2. e-Mail : Bapenda@Sultengprov.go.id

3. HP / Wa

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Usulan SK Perhitungan DBH Kab / Kota"