Standar Pelayanan Penyusunan Laporan Realisasi Penerimaan Retribusi dan Pendapatan Lain-lain

  1. Mengumpulkan dan menghimpun laporan realisasi penerimaan retribusi dan Pendapatan Lain-lain dari OPD dan Bidang terkait
  2. Menyusun Laporan realisasi penerimaan retribusi dan pendapatan Lain-lain

  1. Menerima bahan / data laporan realisasi penerimaan retribusi dan pendapatan Lain-lain dari OPD dan Bidang terkait
  2. Menyusun Laporan Realisasi dari Bidang Terkait yang dihimpun dalam laporan realisasi Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dan selanjutnya dilakukan koreksi lebih lanjut oleh Kepala Bidang
  3. Laporan Realisasi penerimaan Retribusi dan pendapatan lain-lain disampaikan kepala Bidang untuk ditanda tangani oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah

3 Hari

Menyesuaikan

memberikan informasi secara terinci realisasi penerimaan retribusi - untuk mengetahui realisasi sudah mencapai target atau belum - Menjadikan acuan dalam penetapan target berikutnya

1. Dapat disampaikan secara langsung

2. e-Mail : Bapenda@Sultengprov.go.id

3. Hp / Wa

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Penyusunan Laporan Realisasi Penerimaan Retribusi dan Pendapatan Lain-lain"