Pendidikan Sekolah Formal Pendidikan Non Formal Pendidikan Agama Islam Pelatihan Keterampilan Hidup Kerajinan Tangan/ Seni Beladiri, Silat, Tarian dan Panahan Palatihan Kedisiplinan Pengisian waktu luang
Rehabilitasi Sosial bagi Koban KTK, Eksploitasi dan Diskriminasi
- Pendidikan Agama Islam (akhlak, etika/moral) - Pendidikan Kedisiplinan - Pelatihan Keterampilan - Pendidikan Kebersihan - Bimbingan Sosial dan Mental - Perubahan Prilaku - Senam Pagi, Olahraga dan - Permainan.
Pendidikan Sekolah Formal Pendidikan Non Formal Pendidikan Agama Islam Pelatihan Keterampilan Hidup Kerajinan Tangan Paltihan Kedisiplinan Pengisian waktu luang
Pendidikan Sekolah Formal Pendidikan Non Formal Pendidikan Agama Islam Pelatihan Keterampilan Hidup Kerajinan Tangan/ Seni Beladiri, Silat, Tarian dan Panahan Palatihan Kedisiplinan Pengisian waktu luang
- Pelatihan Membaca Huruf Braile - Pendidikan Agama Islam - Keterampilan Membaca Alquran Braile - Pelatihan Keterampilan Kerajinan Tangan - Pelatihan Keterampilan Pijat Kesehatan - Pendidikan Kebersihan - Keterampilan Seni dan Budaya
1. Penyediaan Permakanan; 2. Penyediaan Sandang; 3. Asrama Yang Mudah diakses; 4. Penyediaan Alat Bantu; 5. Penyediaan Perbekalan Kesehatan; 6. Pemberian bimbingan fisik, mental, spiritual dan sosial; 7. Pemberian bimbingan aktivitas hidup; 8. Fasilitas pembuatan NIK bagi lansia; 9. Akses ke layanan Pendidikan dan Kesehatan Dasar; 10. Pemberian Layanan Penelusuran Keluarga; 11. Reunifikasi Keluarga 12. Pemulasaraan
- Bimbingan agama - Bimbingan sosial - Bimbingan konseling - Pendidikan kedisiplinan - Pelatihan keterampilan menjahit dan bordir Aplikasi - Pelatihan keterampilan sepeda motor dan las - Keterampilan Barista (Kopi)
1. Pelayanan pendampingan proses hukum; 2. Pelayanan rehabilitasi sosial terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum; 3. Motivasi dan diagnosis psikososial; 4. Perawatan dan pengasuhan; 5. Pelatihan vokasional dan pembinaan kewirausahaan; 6. Bimbingan sosial; 7. Bimbingan mental spiritual; 8. Bimbingan fisik; 9. Bimbingan konseling psikososial; 10. Pelayanan aksesibilitas; 11. Bantuan dan asistensi sosial; 12. Bimbingan resosialisasi; 13. Rekreasi; 14. Case Conference; 15. Home Visit; 16. Bimbingan lanjut; 17. Pengembalian ABH kepada pihak keluarga; 18. Pengembalian ABH kepada APH; 19. Reintegrasi Sosial; dan 20. Terminasi.
Usaha Ekonomi Produktif, antara lain: – Usaha Menjahit – Usaha Kuliner – Usaha Jualan Kios – Usaha Pertanian – Usaha Pertukangan – Usaha Bengkel – Usaha Pangkas
Data dan Informasi yang diperlukan terkait Data yang diperlukan untuk pengusulan calon pahlawan nasional baiksecaralisanmaupuntertulis (softcopy/ hardcopy document), antara lain: - Kriteria Pengusulan Calon Pahlawan Nasional - Persyaratan Administrasi Pengusulan Calon Pahlawan Nasional - Tata cara pengusulan calon pahlawan nasional
Dinas Sosial Aceh akan mengeluarkan Pertimbangan Rekomendasi LKS Non Panti.
Menverifikasi dan Pemberian Rekomendasi
Menverifikasi dan Pemberian Rekomendasi
1. Format Instrumen Penilaian Kinerja 2. Penilaian Kinerja PSKS (Individu dan Lembaga) 3. Informasi layanan yang diberikan oleh PSKS kepada PPKS.
Data dan informasi Perekrutan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS), antara lain: - Kriteria Calon Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial - Persyaratan Administrasi usulan Calon Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial. - Tata cara perekrutan calon Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial.
Alat bantu berupa kursi roda, tongkat ketiak, tongkat peraba, tongkat kaki 4, alat pendengar, walker dan lainnya
1. Data LKS/panti penarima bantuan 2. Dana Bantuan Permakanan
Memfasilitasi pelayanan yang tepat terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) terlantar