Pelayanan Transfusi Darah
Pemerintah Kab. Aceh Barat Daya / UPTD Rumah Sakit Umum Daerah Teungku Peukan

Pelayanan Unit Tranfusi Darah UPTD Rumah Sakit Umum Daerah Teungku Peukan Kabupaten Aceh Barat Daya meliputi: 1. Rekrutmen donor 2. Seleksi donor 3. Pengambilan darah lengkap 4. Pengambilan darah apheresis 5. Umpan balik pelanggan 6. Pengolahan komponen darah. 7. Spesifikasi dan kontrol mutu komponen darah 8. Uji saring IMLTD 9. Pengujian serologi golongan darah 10. Penyimpanan darah 11. Distribusi darah 12. Kontrol proses (termasuk jaminan mutu) 13. Sistem komputerisasi 14. Pengelolaan Mobile Unit 15. Notifikasi donor reaktif IMLTD

Pelayanan Farmasi
Pemerintah Kab. Aceh Barat Daya / UPTD Rumah Sakit Umum Daerah Teungku Peukan

Pelayanan Farmasi meliputi : 1. Pengkajian Dan Pelayanan Resep; 2. Penelusuran Riwayat Penggunaan Obat; 3. Rekonsiliasi Obat; 4. Pelayanan Informasi Obat (PIO); 5. Konseling; 6. Visite; 7. Pemantauan Terapi Obat (PTO); 8. Monitoring Efek Samping Obat (MESO); 9. Evaluasi Penggunaan Obat (EPO); 10. Dispensing Sediaan Steril; dan 11. Pemantauan Kadar Obat Dalam Darah (PKOD);

Pelayanan Rehabilitasi Medik
Pemerintah Kab. Aceh Barat Daya / UPTD Rumah Sakit Umum Daerah Teungku Peukan

Pelayanan Rehabilitasi Medik meliputi : 1. Ortetik Prostetik/OP (Orthotic & Prosthetic) 2. Terapi Okupasi (Occupational therapy)