Pelayanan Unit Pengaduan Masyarakat
Pelayanan Instalasi Kamar Jenazah
Pelayanan Unit Tranfusi Darah UPTD Rumah Sakit Umum Daerah Teungku Peukan Kabupaten Aceh Barat Daya meliputi: 1. Rekrutmen donor 2. Seleksi donor 3. Pengambilan darah lengkap 4. Pengambilan darah apheresis 5. Umpan balik pelanggan 6. Pengolahan komponen darah. 7. Spesifikasi dan kontrol mutu komponen darah 8. Uji saring IMLTD 9. Pengujian serologi golongan darah 10. Penyimpanan darah 11. Distribusi darah 12. Kontrol proses (termasuk jaminan mutu) 13. Sistem komputerisasi 14. Pengelolaan Mobile Unit 15. Notifikasi donor reaktif IMLTD
1. Pelayanan Gizi rawat Inap
Pelayanan Farmasi meliputi : 1. Pengkajian Dan Pelayanan Resep; 2. Penelusuran Riwayat Penggunaan Obat; 3. Rekonsiliasi Obat; 4. Pelayanan Informasi Obat (PIO); 5. Konseling; 6. Visite; 7. Pemantauan Terapi Obat (PTO); 8. Monitoring Efek Samping Obat (MESO); 9. Evaluasi Penggunaan Obat (EPO); 10. Dispensing Sediaan Steril; dan 11. Pemantauan Kadar Obat Dalam Darah (PKOD);
Pelayanan Rehabilitasi Medik meliputi : 1. Ortetik Prostetik/OP (Orthotic & Prosthetic) 2. Terapi Okupasi (Occupational therapy)
Pelayanan rawat intensif
pelayanan bedah sentral
Pelayanan rawat jalan Poliklinik THT, Poliklinik Syaraf, Poliklinik Bedah, Poliklinik Urologi Poliklinik Penyakit Dalam, Poliklinik Mata, Poliklinik Anak, Poliklinik Obsgyn, Poliklinik Kulit, Poliklinik Paru, Poliklinik Jiwa, Poliklinik Gigi, Poliklinik VCT, Fisioterapi