Pelayanan Gizi

No. SK: 66 Tahun 2023

  1. Adanya permintaan Diet atau orderan diet dari Perawat Ruangan ke instalasi Gizi Melalui SIMRS

  1. Pasien di bangsal/rawat inap, atas perintah dokter yang memeriksa untuk memperoleh diet sesuai dengan penyakitnya.
  2. Pasien mendapatkan diet dari ruang gizi bedarsarkan orderan perawat di rawat inap melalui SIMRS
  3. Petugas ahli gizi memberikan Diet kepada pasien bedasarkan Diagnosa Dokter Dan assement Awal
  4. Petugas gizi melakukan monitoring dan evaluasi
  5. Penyesuaian diet pasien sesuai Perubahan kondisi paien
  6. Petugas ahli gizi memberikan konsultasi gizi kepada pasien

Rawat Inap : Setiap Hari (24 Jam)

Jumlah waktu pelayanan : 15- 20 menit

Qanun kabupaten Aceh Barat Daya nomor 03 Tahun 2014 tentang retribusi pelayanan Kesehatan

1. Pelayanan Gizi rawat Inap

Email : rsuacehbaratdaya@gmail.com

Telepon : +626599496102

Kotak Saran


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

SIMRS

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Gizi"