No. SK: 66 Tahun 2023
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Unit Tranfusi Darah UPTD Rumah Sakit Umum Daerah Teungku Peukan Kabupaten Aceh Barat Daya meliputi: 1. Rekrutmen donor 2. Seleksi donor 3. Pengambilan darah lengkap 4. Pengambilan darah apheresis 5. Umpan balik pelanggan 6. Pengolahan komponen darah. 7. Spesifikasi dan kontrol mutu komponen darah 8. Uji saring IMLTD 9. Pengujian serologi golongan darah 10. Penyimpanan darah 11. Distribusi darah 12. Kontrol proses (termasuk jaminan mutu) 13. Sistem komputerisasi 14. Pengelolaan Mobile Unit 15. Notifikasi donor reaktif IMLTD
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store