No. SK: 66 Tahun 2023
Pelayanan Rehabilitasi Medik meliputi : 1. Ortetik Prostetik/OP (Orthotic & Prosthetic) 2. Terapi Okupasi (Occupational therapy)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store