Di sesuaikan dengan permasalahan Klien/Anak yang di bina untuk
di rehabilitasi pada UPTD Panti Sosial Anak Aneuk Nanggroe
dengan rekomendasi petugas pelayanan
Tidak dipungut biaya
Pendidikan Sekolah Formal Pendidikan Non Formal Pendidikan Agama Islam Pelatihan Keterampilan Hidup Kerajinan Tangan/ Seni Beladiri, Silat, Tarian dan Panahan Palatihan Kedisiplinan Pengisian waktu luang
Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Dinas Sosial Aceh, Jl. Sultan Iskandar Muda, No. 49 - Banda Aceh
1. WhatApp : 0822 7668 6343
2. Email : dinsos@acehprov.go,id
3 Websitehttps : https://dinsos.acehprov.go.id
4. Facebook : Humas Dinsos Aceh
5 IG : humasdinsos_aceh
6 FB : Facebook UPTD
7 IG : Uptdrsan_dinsosaceh
8 Datang langsung ke Dinas Sosial Aceh atau UPTD Panti
Sosial Anak Terlantar Aneuk Nanggroe
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store