Maksimal 7 ( tujuh ) hari
Tidak dipungut biaya
Alat bantu berupa kursi roda, tongkat ketiak, tongkat peraba, tongkat kaki 4, alat pendengar, walker dan lainnya
1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada: Dinas Sosial Aceh Jln. Sultan Iskandar Muda, No. 49 – Banda Aceh 2.
2. WhatApp : 0822 7668 6343
3. Website : https://dinsos.acehprov.go.id
4. Facebook : Humas Dinsos Aceh
5. IG : dinsos_prov_aceh
6. Twitter : Humas Dinsos Aceh (@acehdinsos)
7. Datang langsung ke Dinas Sosial Aceh.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store