Jangka waktu seleksi Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial 30 Hari Kerja sejak diterima usulan dari
kabupaten/kota.
Tidak dipungut biaya
Data dan informasi Perekrutan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS), antara lain: - Kriteria Calon Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial - Persyaratan Administrasi usulan Calon Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial. - Tata cara perekrutan calon Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial.
1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada: Dinas Sosial Aceh Jln. Sultan Iskandar Muda, No. 49 – Banda Aceh 2.
2. WhatApp : 0822 7668 6343
3. Website : https://dinsos.acehprov.go.id
4. Facebook : Humas Dinsos Aceh
5. IG : dinsos_prov_aceh
6. Twitter : Humas Dinsos Aceh (@acehdinsos)
7. Datang langsung ke Dinas Sosial Aceh.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store