Rehabilitasi Sosial Anak Putus Sekolah

  1. Anak putus sekolah di tingkat SMP maupun SMA; - Berusia 15 s.d 18 tahun; - Bersedia diasramakan dan diberi pelatihan keterampilan; - Direkomendasi oleh Dinas Sosial Kabupaten/Kota, - Dokumen calon klien yaitu fotokopi kartu keluarga, BPJS, surat keterangan kurang mampu dari kepala desa, pas photo, ijazah terakhir, KTP orangtua, surat keterangan berkelakuan baik dari Kepala desa, surat keterangan belum menikah dari kepala desa. - Sanggup mentaati dan mematuhi peraturan yang berlaku di dalam panti. - Apabila telah selesai menjalani Pendidikan pelatihan keterampilan anak binaan akan diberikan modal kerja berupa Toolkit sesuai dengan jurusan masing-masing

Anak putus sekolah memperoleh Pendidikan dan Pelatihan keterampilan selama 300 hari terhitung dalam setahun sebanyak 3 angkatan dengan jumlah anak keseluruhan sekitar 55 orang.

Tidak dipungut biaya

- Bimbingan agama - Bimbingan sosial - Bimbingan konseling - Pendidikan kedisiplinan - Pelatihan keterampilan menjahit dan bordir Aplikasi - Pelatihan keterampilan sepeda motor dan las - Keterampilan Barista (Kopi)

1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikansecara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Dinas Sosial Aceh, Jl. Sultan Iskandar Muda, No. 49 - Banda Aceh

 2. WhatApp : 0822 7668 6343 

3. Email : dinsos@acehprov.go,id

 4. Website : https://dinsos.acehprov.go.id 

5. Facebook : Humas Dinsos Aceh 

6. IG : humasdinsos_aceh 

7. UPTD Panti Sosial Anak Jroh Naguna, Jln. P. Nyak Makam No. 35 Lampineung Kota Banda Aceh. 

8. IG : dinsos_aceh_rsjn 

9. Email : Uptd.rsjn.dinassosialaceh@gmail.com 

10. Datang langsung ke Dinas Sosial Aceh atau UPTD Panti Sosial Anak Jroh Naguna

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rehabilitasi Sosial Anak Putus Sekolah"