Di sesuaikan dengan permasalahan Klien/Anak disabilitas yang di
bina untuk di rehabilitasi pada UPTD Panti Sosial Anak terlantar
aneuk nanggroe dengan rekomenndasi petugas pelayanan .
Tidak dipungut biaya
Pendidikan Sekolah Formal Pendidikan Non Formal Pendidikan Agama Islam Pelatihan Keterampilan Hidup Kerajinan Tangan Paltihan Kedisiplinan Pengisian waktu luang
Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Dinas Sosial Aceh, Jl. Sultan Iskandar Muda, No. 49 - Banda Aceh
1. Telephone : 0822 7668 6343
2. Email : dinsos@acehprov.go,id
3 Websitehttps : https://dinsos.acehprov.go.id
4. Facebook : Humas Dinsos Aceh
5 IG : humasdinsos_aceh
6 FB : Facebook UPTD
7 IG : Uptdrsan_dinsosaceh
8 Datang langsung ke Dinas Sosial Aceh atau UPTD Panti Anak
terlantar Aneuk Nanggroe.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store