Standar Pelayanan Pembinaan Dan Rehabilitasi Klien Remaja Putus Sekolah Pada UPTD Rumoh Seujahtera Jroh Naguna
Pemerintah Provinsi Aceh / Dinas Sosial Aceh

Bimbingan agama, Bimbingan sosial, Bimbingan konseling, Pendidikan kedisiplinan, Pelatihan keterampilan menjahit dan border, Pelatihan keterampilan sepeda motor dan las, Pelatihan keterampilan Barista (Kopi)

Standar Pelayanan Pembinaan Dan Rehabilitasi Klien Gelandangan Pengemis Pada UPTD Rumoh Seujahtra Beujroh Meukarya
Pemerintah Provinsi Aceh / Dinas Sosial Aceh

Pendidikan Agama Islam (akhlak, etika/moral), Pendidikan Kedisiplinan, Pelatihan Keterampilan, Pendidikan Kebersihan, Bimbingan Sosial dan Mental, Perubahan Prilaku, Senam Pagi, Olahraga dan, Permainan.

Standar Pelayanan Pembinaan Dan Rehabilitasi Klien Tuna Sosial (Eks Tunas Sosial, Eks Narapidana, Eks Narkoba) Pada UPTD Rumoh Seujahtera Beujroh Meukarya
Pemerintah Provinsi Aceh / Dinas Sosial Aceh

Pendidikan Agama Islam, Pendidikan Kedisiplinan, Pendidikan Kebersihan, Pelatihan Keterampilan (Skill), Bimbingan Mental dan Sosial, Perubahan Perilaku

Standar Pelayanan Pembinaan Dan Rehabilitasi Klien Tuna Netra Pada Uptd Rumoh Seujahtera Beujroh Meukarya
Pemerintah Provinsi Aceh / Dinas Sosial Aceh

Pelatihan Membaca Huruf Braile, Pendidikan Agama Islam, Keterampilan Membaca Alquran Braile, Pelatihan Keterampilan Kerajinan Tangan, Pelatihan Keterampilan Pijat Kesehatan, Pendidikan Kebersihan, Keterampilan Seni dan Budaya

Standar Pelayanan Penanganan Respon Kasus Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Terlantar
Pemerintah Provinsi Aceh / Dinas Sosial Aceh

Memfasilitasi pelayanan yang tepat terhadap pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) terlantar

Pengesahan STNK Setiap Tahun
Pemerintah Provinsi Aceh / UPTD Pengelolaan Pendapatan Aceh Wilayah XII Kabupaten Aceh Barat

a.Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran PKB, PNBP dan SWDKLLAJ; b. Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) yang telah dibubuhi paraf dan sticker pengesahan (manual) dan stempel printer (elektronik); c. Stiker Kartu Dana SWDKLLJ.

Pengesahan STNK Setiap Tahun Melalui Samsat JEMPOL (Jemput Online)
Pemerintah Provinsi Aceh / UPTD Pengelolaan Pendapatan Aceh Wilayah XII Kabupaten Aceh Barat

a. Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK); b. Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran PKB, PNBP dan SWDKLLJ; C. Sticker Kartu Dana SWDKLLJ.

Pengesahan STNK Setiap Tahun Melalui Samsat Corner
Pemerintah Provinsi Aceh / UPTD Pengelolaan Pendapatan Aceh Wilayah I Badan Pengelolaan Keuangan Aceh

Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) yang telah divalidasi, Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran PKB/BBNKB, PNBP dan SWDKLLJ

Pengesahan STNK Setiap Tahun Melalui Samsat JEMPOL (Jemput Online)
Pemerintah Provinsi Aceh / UPTD Pengelolaan Pendapatan Aceh Wilayah I Badan Pengelolaan Keuangan Aceh

Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK), Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran PKB, PNBP dan SWDKLLJ

Pengesahan STNK Setiap Tahun Melalui Samsat Payment Point
Pemerintah Provinsi Aceh / UPTD Pengelolaan Pendapatan Aceh Wilayah I Badan Pengelolaan Keuangan Aceh

Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) yang telah di validasi, Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran PKB dan SWDKLLJ,