Disesuaikan dengan kemampuan Klien yang di bina di
UPTD Panti Sosial Tuna Sosial dengan rekomendasi
petugas pelayanan.
Tidak dipungut biaya
- Pendidikan Agama Islam (akhlak, etika/moral) - Pendidikan Kedisiplinan - Pelatihan Keterampilan - Pendidikan Kebersihan - Bimbingan Sosial dan Mental - Perubahan Prilaku - Senam Pagi, Olahraga dan - Permainan.
1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada: Dinas Sosial Aceh Jln. Sultan Iskandar Muda, No. 49 – Banda Aceh
2. WhatApp : 0822 7668 6343
3. Email : dinsos@acehprov.go,id
4. Website : https://dinsos.acehprov.go.id
5. Facebook : Humas Dinsos Aceh
6. IG : humasdinsos_aceh
7. Twitter : Humas Dinsos Aceh (@acehdinsos)
8. Datang langsung ke UPTD Panti Sosial Tuna Sosial,
Jl. Laksamana Malahayatie KM 23,5 Ladong, Aceh
Besar.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store