Jangka waktu laporan evaluasi Potensi Sumber
Kesejahteraan Sosial adalah 30 hari kerja sejak dilakukannya
kunjungan lapangan.
Tidak dipungut biaya
1. Format Instrumen Penilaian Kinerja 2. Penilaian Kinerja PSKS (Individu dan Lembaga) 3. Informasi layanan yang diberikan oleh PSKS kepada PPKS.
1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada: Dinas Sosial Aceh Jln. Sultan Iskandar Muda, No. 49 – Banda Aceh 2.
2. WhatApp : 0822 7668 6343
3. Website : https://dinsos.acehprov.go.id
4. Facebook : Humas Dinsos Aceh
5. IG : dinsos_prov_aceh
6. Twitter : Humas Dinsos Aceh (@acehdinsos)
7. Datang langsung ke Dinas Sosial Aceh.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store