Pengesahan STNK Setiap Tahun Melalui Samsat JEMPOL (Jemput Online)
Pemerintah Provinsi Aceh / UPTD Pengelolaan Pendapatan Aceh Wilayah I Badan Pengelolaan Keuangan Aceh

Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK), Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran PKB, PNBP dan SWDKLLJ

Pengesahan STNK Setiap Tahun Melalui Samsat Payment Point
Pemerintah Provinsi Aceh / UPTD Pengelolaan Pendapatan Aceh Wilayah I Badan Pengelolaan Keuangan Aceh

Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) yang telah di validasi, Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran PKB dan SWDKLLJ,