Pelayanan Eksekutif
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia / Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan / RSUP H. Adam Malik Medan

1. Layanan Poliklinik Eksekutif : - Klinik Subspesialistik Kardiologi, Onkologi, Anak, Penyakit Dalam, Obgyn, Manajemen Nyeri, Orthopaedi, Bedah Digestif, Bedah Saraf, Neurologi, Paru, THT, Psikiatri. - Klinik Kecantikan; 2. Layanan Medical Check - Up : - Surat Keterangan Berbadan Sehat, - Pemeriksaan Narkoba, - Pemeriksaan Kesehatan Calon Jamaah Haji, - Pemeriksaan Diagnostik Kesehatan Jiwa, - Paket Eksekutif 1, - Paket Eksekutif 2, - MCU Gold, - MCU Silver, - MCU Bronze, - MCU Kepala Daerah/Pejabat Negara, - Screening Kesehatan CPNS/PNS, - Screening Kesehatan Pelajar/Mahasiswa, - Pemeriksaan Visum Psikiatri; 3. Layanan Rawat Inap Eksekutif : - Rawat Inap VIP, - Rawat Inap Super VIP; 4. Layanan Perinatologi NICU Level I, II,III

Pelayanan Patologi Klinik
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia / Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan / RSUP H. Adam Malik Medan

1. Pemeriksaan Hematologi, 2. Pemeriksaan Kimia Klinik, 3. Pemeriksaan Imunologi, 4. Pemeriksaan Serologi, 5. Pemeriksaan Tumor Marker, 6. Pemeriksaan Urinalisis, 7. Pemeriksaan Panel Hormon, 8. Pemeriksaan Elektrolit dan Gas Darah, 9. Pemeriksaan Panel Infeksi, 10. Pemeriksaan Nutrisi dan Profil Lipid, 11. Pemeriksaan Genetik dan Molekuler, dan 12. Layanan Konsultasi Klinis

Pelayanan Rehabilitasi Medis
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia / Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan / RSUP H. Adam Malik Medan

1. Layanan Rehabilitasi Medik Spesialistik; 2. Layanan Rehabilitasi Medik Subspesialistik; 3. Layanan Asuhan Keperawatan Rahabilitasi Medik; 4. Layanan Fisioterapi; 5. Layanan Okupasi Terapi; 6. Layanan Terapi Wicara; 7. Layanan Ortotik – Prostetik; 8. Layanan Psikologi; 9. Layanan Sosial Medik; 10. Layanan Konseling Persiapan Vokasional

Pelayanan Jantung Terpadu
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia / Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan / RSUP H. Adam Malik Medan

1. Skrining Pemeriksaan dan Diagnostik Penyakit Jantung : EKG, Echocardiography, TEE, Treadmill test 2. Tidakan rehabilitasi penyakit jantung 3. Tindakan Invasif Non Bedah Penyakit Jantung (Ablasi Angiografi Koroner PCI (dengan Sten) PTCA (tanpa Sten) 4. Tindakan bedah jantung terbuka : Koreksi TOF, DORF Operasi DVR, Operasi CABG AO, Operasi CAB MVR, Operasi TVR/ MVR, Operasi AVR/ MVR, Closure ASD, Closure PDA, Operasi Myxoma, Closure VSD / AO, Ligasi PDA, Rotablator, IVUS RFR/FFR

Pelayanan Telemedicine
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia / Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan / RSUP H. Adam Malik Medan

1. Layanan Telemedicine mencakup konsultasi jarak jauh dengan Dokter Umum atau Dokter Spesialis, penilaian awal kondisi pasien, serta pemberian resep elektronik bila diperlukan; 2. Pelayanan Telemedicine juga memberi pelayanan expertise dari diagnosa awal yang dikirim oleh Rumah Sakit pengampu antara lain berupa teleradiologi, teleelektrokardiografi, teleultrasonografi, telekonsultasi klinis dan pelayanan konsultasi telemedicine lain sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi

Pelayanan Radioterapi
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia / Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan / RSUP H. Adam Malik Medan

1. Konsultasi, 2. Tindakan Brachiterapi (termasuk didalamnya Tindakan operatif/ minimally invasive, 3. Tindakan Non Operatif, Planning Radiasi, Tindakan Radiasi Eksterna, Tindakan CT Simulator

Pelayanan Radiologi
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia / Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan / RSUP H. Adam Malik Medan

1. Radiologi Sederhana (Scehedel, Sinus Paranasal, Mastoid, Mandibula, TMJ, Thorax Anak, Thorax Dewasa, Manus Kiri Kanan, Wrist Joint, Ante Brachii, Elbow Joint, Humerus, Articulatio Humerus, Clavicula, Scapula, Pedis, Ankle Joint Cruris, Genu, Patella, Femur, Articulatio Coxae, Pelvis, BNP/Abdomen), 2. Radiologi Sedang (Thorax, Cervical, Thoracal, Lumbal, Sacrum, Coccygis, Pelvimetri), 3. Radiologi Khusus (Mammografi, Cor Analisa, Panoramic, Cephalografi, Panoramic, Bone Survey, BNO-IVP, Larynx/Oesophagus, Dacryografi), 4. Fluroskopi, 5. CT Scan, 6. Pemeriksaan MSCT Khusus, 7. Pemeriksaan USG, 8. MRI

Pelayanan Patologi Anatomi
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia / Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan / RSUP H. Adam Malik Medan

Biopsi Ginjal, FNAB Organ Deep Dengan Tindakan, Frozen Section, Histopatologi Besar, Histopatologi Kecil, Histopatologi Sedang, Immunohistokimia, Konsul Blok, Konsul Slide, Pemeriksaan Histokimia Non Perak dan perak, Sitologi Bilasan Bronchus, Sitologi Cairan Ascites, Sitologi Cairan Kista, Sitologi Cairan Otak, Sitologi Cairan Pericard, Sitologi Cairan Pleura, Sitologi Imprint, Sitologi Pap Smear, Sitologi Sputum, Visum Et Repertum

Pelayanan Mikrobiologi
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia / Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan / RSUP H. Adam Malik Medan

Biakan Dan Resistensi Tb, Biakan Jamur, Biakan Mikrorganisme, Biakan M.Tbc, Biakan/Direct N.Gonorhoeae Dan Uji Resistensi, Biakan Salmonela Shigella, Direct Difteri, Direct Koh, Kultur Anaerob, Kultur Bakteri Dan Resistensi, Pemeriksaan Cryptococcal Antigen, Pemeriksaan Genxpert, Pemeriksaan Rapid Diagnostik Test Anti HCV, Pemeriksaan Resistensi OAT - Gene Expert, Pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT PCR), Pemeriksaan Swab/Uji Sterilitas OK, Pemeriksaan TCM/Genexpert, Pemeriksaan TCM Hepatitis C, Pewarnaan BTA, Pewarnaan Gram BV, Pewarnaan M.Lepra

Pelayanan Sterilisasi Sentral dan Binatu
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia / Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan / RSUP H. Adam Malik Medan

A. Sterilisasi Sentral : Menghasilkan dan mendistribusikan Alat, Bahan, dan Linen Steril; B. Binatu : Menghasilkan dan mendistribusikan Linen Bersih

Pelayanan Diagnostik Terpadu
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia / Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan / RSUP H. Adam Malik Medan

- Bronkoskopi, - EKG, - Spirometri, - BMP, - ERCP, - Endoskopi, - Gastroskopi, - Kolonoskopi, - EEG dewasa dan Anak, - EMG, - USG, - ESWL, - Biopsi Ginjal, - Biopsi Hati

Pelayanan Kamar Bedah
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia / Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan / RSUP H. Adam Malik Medan

1. Pelayanan pembedahan spesialistik dan sub spesialistik, 2. Anatesiologi, 3. Pelayanan perawatan perioperative

Pelayanan Rawat Jalan
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia / Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan / RSUP H. Adam Malik Medan

a) Pelayanan Rawat Jalan : - Poliklinik Obstetri dan Ginekologi - Poliklinik Psikiatri - Pusyansus - Poliklinik Neurologi - Poliklinik Anak - Poliklinik Paru - Poliklinik Bedah Syaraf - Poliklinik Bedah Anak - Poliklinik Bedah Digestif - Poliklinik Urologi - Poliklinik Ortopaedi - Poliklnik Bedah Plastik - Poliklinik Bedah Thoraks dan Vaskuler - Poliklinik Penyakit Dalam - Poliklinik THT-KL - Poliklinik Kulit dan Kelamin - Poliklinik Mata - Poli Tranplantasi Ginjal - Poliklinik MDR-TB b) Pelayanan One Day Care : - Transfusi Darah - Layanan Thalassemia - kemoterapi c) Pelayanan HD - Hemodialisa - CAPD

Pelayanan Pemulasaran Jenazah
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia / Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan / RSUP H. Adam Malik Medan

1. Forensik Patologis: - Pelayanan dasar jenazah infeksius, - Pelayanan dasar jenazah non infeksius, - Pelayanan dasar jenazah infeksius pandemic, - Pemulasaan jenazah jenazah infeksius - Pemulasaan jenazah jenazah non infeksius, - Pemulasaan jenazah jenazah infeksius pandemic, - Pengawetan jenazah, - Rekonstruksi jenazah, - Pemeriksaan luar, - Autopsi, - Pembuatan VeR pemeriksaan luar, - Pembuatan VeR autopsy, - Pembuatan surat keterangan kematian, - Pembuatan surat keterangan pengawetan jenazah, - Pembuatan BAP, - Menjadi saksi ahli, - Menghadiri konferensi pers, - Pemeriksaan TKP, - Ekshumasi, - Identifikasi, - DVI, - Penitipan jenazah, - Pemakaman jenazah/kerangka Mr. X; 2. Foreksik Klinis : - Pemeriksaan korban kasus perlukaan, - Pemeriksaan korban kasus keracunan, - Pemeriksaan korban kasus kejahatan seksual, - Pembuatan VeR kasus perlukaan, - Pembuatan VeR kasus keracunan, - Pembuatan VeR kasus kejahatan seksual, - Pemeriksaan kelayakan hukum, - Pemeriksaan DNA, - Konsultasi etikolegal/ medikolegal

Pelayanan Rawat Inap Intensif
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia / Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan / RSUP H. Adam Malik Medan

1. ICU Dewasa : Perawatan pasien kritis dewasa, perawatan pasca bedah kompleks, penanganan kasus trauma dan kegagalan organ. 2. ICU Anak : Perawatan intensif bagi pasien anak dengan kondisi kritis. 3. ICU Pasca Bedah : Perawatan Pasien Pasca Bedah kritis , Stabilisasi dan pemantauan pasca operasi. 4. Unit Luka Bakar : Perawatan intensif pasien dengan luka bakar dengan pemantauan hemodinamik

Pelayanan Rawat Inap
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia / Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan / RSUP H. Adam Malik Medan

Pelayanan pasien rawat inap terpadu (Penyakit Dalam Pria, Penyakit Dalam Wanita, Kesehatan Jiwa, Obstetri dan Ginekologi, Bedah, Urologi, Ortopedi, Bedah Saraf, Neurologi, THT-KL, Paru, Rawat Inap Multi Drugs Resistance (MDR), Rawat Inap Pasien AIDS (SIDA), Rawat Inap Anak, Rawat Inap Infeksi sangat menular / Isolasi ) baik pelayanan intensif HCU, Stroke Corner dan non intensif.

Pelayanan Rekam Medik
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia / Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan / RSUP H. Adam Malik Medan

-Rekam Medis Pasien (elektronik), -Resume Medis Pasien, -Surat Keterangan Rawat Inap, -Surat Keterangan Sakit, -Surat Keterangan Layak Terbang, -Surat Klaim Asuransi, -Surat Keterangan Meninggal

Pelayanan Farmasi
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia / Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan / RSUP H. Adam Malik Medan

1. Obat adalah adalah bahan atau paduan bahan, termasuk produk biologi yang digunakan untuk mempengaruhi atau menyelidiki sistem fisiologi atau keadaan; 2. Bahan Medis Habis Pakai adalah alat kesehatan yang ditujukan untuk penggunaan sekali pakai (single use) yang daftar produknya diatur dalam peraturan perundang-undangan; 3. Alat Kesehatan adalah instrumen, aparatus, mesin dan/atau implan yang tidak mengandung obat yang digunakan untuk mencegah, mendiagnosis, menyembuhkan dan meringankan penyakit, merawat orang sakit, memulihkan kesehatan pada manusia, dan/atau membentuk struktur dan memperbaiki fungsi tubuh; 4. Gas Medik adalah gas dengan spesifikasi khusus yang dipergunakan untuk pelayanan medis pada fasilitas pelayanan kesehatan