Pelayanan Sterilisasi Sentral dan Binatu

No. SK: HK.02.03/D.XXVIII.3.3.4/53/2024

  1. Sterilisasi Sentral, Sterilisasi dilakukan untuk peralatan medis dengan kategori: a) Kritikal Bahan dan praktik ini berkaitan dengan jaringan steril atau sistem darah, b) Semikritikal Bahan dan praktik ini merupakan bahan yang berkaitan dengan mukosa dan area kecil di kulit yang lecet.
  2. Binatu, Penatalaksanaan Linen, dibagi menjadi dua kategori yaitu: a) Linen kotor yaitu linen yang sudah digunakan namun tidak bersentuhan dengan darah atau cairan tubuh, b) Linen terkontaminasi adalah linen yang terkena darah atau cairan tubuh lainnya, termasuk juga benda tajam. Pemisahan jenis linen dilakukan sejak dari lokasi penggunaannya oleh perawat atau petugas.

  1. Sterilisasi Sentral : a. Dekontaminasi : - Pensortiran yaitu pemisahan alat pakai ulang, - Perendaman yang bertujuan untuk menghilangkan sebagian mikroorganisme yang ada pada instrumen kotor, - Pencucian menggunakan enzym dan desinfektan, - Pembilasan untuk menghilangkan sisa enzym dan disinfektan, - Pengeringan. b. Pengemasan : - Memberi label nama alat-alat yang akan dikemas, - Melakukan langkah-langkah yang tepat untuk persiapan dan inspeksi alat-alat, sesuai instruksi produsen dan spesifikasinya : tipe dan ukuran alat-alat yang akan dikemas, - Memilih jenis pengemas sesuai dengan jenis alat dan metode sterilisasi yang dipakai (suhu tinggi atau suhu rendah), - Memasukkan dan memeriksa alat-alat yang tepat yang dimasukkan dalam kemasan sesuai daftar nama alat, jika berupa Set Alat, - Memilih tipe dan menempatkan indikator kimia secara tepat, - Mengemas sesuai metoda dan teknik mengemas, menyegel kemasan menempatkan label untuk identifikasi isi kemasan seperti nomor lot, tanggal, dan identifikasi petugas yang menyiapkan. c. Proses Sterilisasi : Suhu Tinggi : a. Menempatkan alat yang sudah dikemas di dalam mesin sterilisasi sesuai aturan, b. Memilih siklus sterilisasi di mesin: suhu dan waktu sterilisasi, c. Memulai siklus sterilisasi, d. Mengeluarkan alat dari dalam mesin sterilisasi jika siklus sudah selesai, e. Menyimpan alat yang sudah steril di ruang penyimpanan alat steril, Suhu Rendah : a. Menempatkan alat yang sudah dikemas di dalam mesin sterilisasi sesuai aturan, b. Menyiapkan dan memasukkan sterilan berupa bahan kimia ke dalam mesin sterilisasi sesuai spesifikasi petunjuk teknis, c. Memulai siklus sterilisasi, d. Mengeluarkan alat dari dalam mesin sterilisasi jika siklus sudah selesai, e. Menyimpan alat yang sudah steril di ruang penyimpanan alat steril.
  2. Binatu : 1. Penerimaan Linen Kotor : Petugas ruangan pengguna linen mengantar linen kotor yang sudah dikemas dalam kantongan plastik linen kotor ke binatu menggunakan troli linen kotor bertutup, 2. Penimbangan, Penyortiran dan Pencatatan : Semua linen infeksius dan non infeksius ditimbang untuk mengetahui kapasitas pencucian dan kebutuhan pemakaian bahan kimia pencuci. Untuk penyortiran hanya dilakukan untuk linen non infeksius (berdasarkan tingkat kekotoran, warna). Pencatatan dilakukan untuk hasil penimbangan dan penyortiran, 3. Pencucian : Pemisahan pencucian linen infeksius dan non linen infeksius (menggunakan mesin cuci yang berbeda), pencucian menggunakan bahan kimia pencuci dan uap panas (steam), 4. Pengeringan : Linen dikeringkan dengan mesin pengering menggunakan uap panas (steam) dengan suhu 70-80 C, 5. Penyetrikaan : Linen disetrika dengan mesin seterika/flat ironer dan dilakukan penyortiran untuk linen yang masih bernoda untuk dicuci ulang dan linen yang koyak untuk dijahit, 6. Pelipatan : Linen dilipat dengan rapi sehingga mempermudah pada saat penggantian/penggunaan linen di ruang perawatan dan tindakan, 7. Penyimpanan dan Distribusi : Petugas dari ruangan pengguna linen datang untuk mengambil linen bersih dari binatu, pendistribusian dengan sistem FIFO (First In First Out) dengan suhu penyimpanan 22 – 27oC dan kelembaban 45 – 75%.

A.    Sterilisasi Sentral

24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu

 

B.    Binatu

07.45-20.00 : Senin – Sabtu

07.45-14.00 : Minggu/ Hari Libur Nasional/ Cuti Bersama

Non Tarif (melayani kebutuhan dalam pelayanan pasien di Rumah Sakit)

A. Sterilisasi Sentral : Menghasilkan dan mendistribusikan Alat, Bahan, dan Linen Steril; B. Binatu : Menghasilkan dan mendistribusikan Linen Bersih

Telepon internal Rumah Sakit

Sterilisasi Sentral : 216-217 

Binatu :434

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Sterilisasi Sentral dan Binatu"