Pelayanan Patologi Anatomi

No. SK: HK.02.03/D.XXVIII.3.3.4/53/2024

  1. Bagi pasien yang berasal dari internal rumah sakit ( poliklinik rawat jalan,rawat inap,ICU,Instalasi Bedah Sentral ) jaminan BPJS dan Umum /Jaminan Asuransi/jaminan Perusahaan wajib menyertakan permintaan Work Order pemeriksaan PA dari DPJP.
  2. Pasien Umum / Jaminan Asuransi/jaminan Perusahaan: -Kartu Indetitas Diri (KTP), -Permintaan pemeriksaan PA dari dokter Perusahaan, -Menunjukkan Garansi Letter dari Perusahaan

  1. Petugas administrasi menarik work order dari aplikasi STARS.
  2. Petugas mencatat ke dalam buku registrasi meliputi ; - tanggal sampel / jaringan di terima, - no urut pasien, - kode pemeriksaan (A : FNAB, B : Histopatologi Kecil/Sedang, O ; Histopatologi Besar, C : Papsmear, CS : Sitologi Cairan/Sputum, I : Imprint, F : Frozen Section), - nama , umur, jenis kelamin, no MR pasien - poli/asal pasien, - dokter pengirim, - jenis pembayaran.
  3. Untuk pemeriksaan Imunohistokimia dengan kode IHK setelah ditarik work ordernya dicatat dalam buku registrasi Imunohistokimia.
  4. Petugas administrasi memberi nomor di surat pengantar kemudian memberikan bon pengambilan hasil yang berisi nama pasien, nomor pemeriksaan dan tanggal selesai hasil.
  5. Respon time untuk pemeriksaan di Sub Instalasi Patologi Anatomi : Imprint dan Frozen Section : 30 menit – 1 jam, FNAB : maksimal 3 hari kerja, Sitologi (Cairan, Sputum, Papsmear) : maksimal 3 hari kerja, Histopatologi (Besar dan Kecil) : maksimal 7 hari kerja, Imunohistokimia : maksimal 7 hari kerja.

Penerimaan sampel / jaringan dari  Rawat Jalan dan Instalasi Bedah Sentral: Senin – Jumat jam (07.45-16.15)

1. Pasien peserta JKN ditanggung BPJS Kesehatan
2. Pasien Non JKN: Berdasarkan jenis Pemeriksaan yang diminta
3. Pasien IKS ditanggung oleh Perusahaan/Asuransi/Penjamin

Biopsi Ginjal, FNAB Organ Deep Dengan Tindakan, Frozen Section, Histopatologi Besar, Histopatologi Kecil, Histopatologi Sedang, Immunohistokimia, Konsul Blok, Konsul Slide, Pemeriksaan Histokimia Non Perak dan perak, Sitologi Bilasan Bronchus, Sitologi Cairan Ascites, Sitologi Cairan Kista, Sitologi Cairan Otak, Sitologi Cairan Pericard, Sitologi Cairan Pleura, Sitologi Imprint, Sitologi Pap Smear, Sitologi Sputum, Visum Et Repertum

1. Telepon : (061) 8364581, 8365657, 8360381, 8365662, ext. 274,
2. Kotak Saran
3. E-Mail- Website
4. Media Social
5.Pasien dan keluarga dapat secara langsung menyampaikan keluhan ke unit pelayanan terkait, dan Sub Instalasi Admisi,  Pengaduan diterima petugas kemudian dilaporkan ke Penanggung Jawab Mutu agar ditindaklanjuti dengan pihak - pihak terkait.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Patologi Anatomi"