No. SK: HK.02.03/D.XXVIII.3.3.4/53/2024
1. Pelayanan Telemedice tersedia setiap hari (24 Jam) tanpa batas waktu senin sampai minggu
2. Jadwal Dokter konsultasi dapat disesuaikan dengan jadwaljaga Dokter yang dituju
1. Layanan Telemedicine mencakup konsultasi jarak jauh dengan Dokter Umum atau Dokter Spesialis, penilaian awal kondisi pasien, serta pemberian resep elektronik bila diperlukan; 2. Pelayanan Telemedicine juga memberi pelayanan expertise dari diagnosa awal yang dikirim oleh Rumah Sakit pengampu antara lain berupa teleradiologi, teleelektrokardiografi, teleultrasonografi, telekonsultasi klinis dan pelayanan konsultasi telemedicine lain sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
Pengaduan terkait layanan telemedicine dapat diajukan melalui sub-instansi Humas, yang akan dilanjutkan danmelakukan perbaikan sesuai kebutuhan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store