No. SK: HK.02.03/D.XXVIII.3.3.4/53/2024
1.Operasi Elektif Senin-Sabtu pukul 07.00-20.30 WIB
Biaya layanan kamar bedah disesuaikan dengan ketentuan tarif yang berlaku di RSUP H. Adam Malik untuk pasien JKN dan Non-JKN.
1. Pasien peserta JKN
2.Pasien Non JKN : Surat Keputusan Direktur Utama RSUP H. Adam Malik Nomor : HK.02.03/D.XXVIII/8394/2024 Tentang Tarif pelayanan badan Layanan Umum (BLU) Non INA CBG’s RSUP H. Adam Malik pada Kementerian Kesehatan.1. Pelayanan pembedahan spesialistik dan sub spesialistik, 2. Anatesiologi, 3. Pelayanan perawatan perioperative
1. Telepon : (061) 8364581, 8365657, 8360381, 8365662, ext. 274,
2. Kotak Saran
3. E-Mail- Website : admin@rsham.co.id- rsham.co.id
4. Media Social : https://www.instagram.com/rsupham/ ,
5. SP4N LAPOR
6. Pasien dan keluarga dapat secara langsung menyampaikan keluhan ke unit pelayanan terkait, dan Sub Instalasi Admisi, Pengaduan diterima petugas kemudian dilaporkan ke Penanggung Jawab Mutu agar ditindaklanjuti dengan pihak - pihak terkait.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store