No. SK: HK.02.03/D.XXVIII.3.3.4/53/2024
Senin – Jum’at, Jam 07.45 – 16.15
WIB
Disesuaikan dengan ketentuan tarif yang berlaku di RSUP H. Adam Malik sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Utama RSUP H. Adam Malik Nomor :
HK.02.03/D.XXVIII/8394/2024 Tentang Tarif pelayanan badan Layanan Umum (BLU) Non INA CBG’s RSUP H. Adam Malik pada Kementerian Kesehatan.
1. Layanan Rehabilitasi Medik Spesialistik; 2. Layanan Rehabilitasi Medik Subspesialistik; 3. Layanan Asuhan Keperawatan Rahabilitasi Medik; 4. Layanan Fisioterapi; 5. Layanan Okupasi Terapi; 6. Layanan Terapi Wicara; 7. Layanan Ortotik – Prostetik; 8. Layanan Psikologi; 9. Layanan Sosial Medik; 10. Layanan Konseling Persiapan Vokasional
1. Telepon : (061) 8364581, 8365657, 8360381, 8365662, ext. 274,
2. Kotak Saran
3. E-Mail- Website
4. Media Social
5.Pasien dan keluarga dapat secara langsung menyampaikan keluhan ke unit pelayanan terkait, dan Sub Instalasi Admisi, Pengaduan diterima petugas kemudian dilaporkan ke Penanggung Jawab Mutu agar ditindaklanjuti dengan pihak - pihak terkait.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store